Katada

Disuruh pijat kaki, malah pegang kemaluan wanita, seorang petani di Bima ditangkap polisi

Pelaku SU saat diamankan di Polres Bima.

Bima, katada.id – Polres Bima mengamankan SU (33) warga Desa Naru, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, NTB. Ia diduga melakukan pencabulan terhadap korban Mawar (nama samaran, red).

Pencabulan itu terjadi sekitar pukul 11.30 wita (19/12). Awalnya korban sedang ambil sekam padi. Tiba-tiba datang pelaku menawarkan jasa untuk memijat kedua  kaki korban.

Korban pun mengiyakan dan kakinya dipijat. Setelah kedua kakinya dipijat tangan si pelaku makin naik sampai memegang kemaluan si korban.

’’Korban sempat menepis tangan pelaku. Namun pelaku tetap memegang kemaluan korban,’’ kata Kasubbag Humas Polres Bima, AKP Hanafi.

Tidak hanya itu, korban juga membuka baju korban memegang bagian dada korban. ’’Korban berteriak dan akhirnya pelaku menghindar dan melarikan diri ke rumahnya,’’ ujarnya.

Selanjutnya Polsek Woha yang sedang melaksanakan patroli cipta kondisi langsung menuju Desa Naru. Kemudian mengevakuasi pelaku  dan diamankan di Polsek Woha.

’’Pelaku sudah diserahkan kepada Unit PPA Satreskrim Polres Bima untuk ditangani lebih lanjut,’’ terangnya.

Ia mengimbau kepada pihak keluarga korban agar jangan melakukan tindakan yang dapat menimbulkan kerawanan kamtibmas. Karena kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian.

”Percayakan kepada kepolisian, kasus sudah ditangani dan pelaku telah diamankan,’’ tegasnya. (izl)

Exit mobile version