Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Ditilang Tak Bawa SIM-STNK Mati, Anggota DPRD Bima Rafidin: Saya Sadar Akan Kelalaian, Ke Depan Akan Diperbaiki

×

Ditilang Tak Bawa SIM-STNK Mati, Anggota DPRD Bima Rafidin: Saya Sadar Akan Kelalaian, Ke Depan Akan Diperbaiki

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Bima Rafidin menunjukan SIM baru saat berfoto bersama dengan Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, Senin (22/7). (Istimewa)

Bima, katada.id – Anggota DPRD Bima Rafidin buka suara terkait cekcok dengan petugas Satlantas saat razia di Jalan Raya Taman Panda, Bima akhir pekan lalu. Dia mengaku lalai karena tidak membawa SIM. Ditambah lagi STNK dan pajak mati.

Rafidin menuturkan, saat itu dirinya hendak menjemput bakal calon Gubernur NTB di Bandara Bima. Tepat di Taman Panda ada operasi patuh dan mobilnya diberhentikan.

Example 300x600

Iapun terlibat percekcokan dengan salah seorang petugas Satlantas yang sedang razia. ”Saya keburu-buru, saya punya SIM juga udah mati, saya juga gak periksa, karena kami betul-betul tidak perhatikan SIM itu,” kata dia.

Sebagai warga negara yang patuh akan hukum, Rafidin mengaku membuat SIM baru. ”Tentu kami juga sadar, kami juga tidak bisa menyalahkan kepada siapapun. Ini salah satu kelalaian kami yang harus kami perbaiki ke depan,” terangnya.

Mengenai surat-surat mobil, Rafidin meluruskan bahwa STNK bukan mati sejak 2020, tetapi hanya dua bulan dan saat ini dalam proses pembayaran. ”Ini kan plat Jakarta. Jadi saya berkeinginan proses balik nama untuk STNK mobil ini, supaya kami tidak bayar pajak di Jakarta. Kami maunya bayar di NTB, sehingga PAD itu bisa masuk ke NTB,” ujar dia.

Hal itu menjadi salah satu yang membuat terlambat pengurusan untuk proses balik nama dan lainnya. ”Karena saya sebagai anggota DPRD sadar akan kelalaian itu, tetapi juga berterima kasih kepada pihak kepolisian yang melakukan razia, apalagi ini razia patuh serentak seluruh Indonesia,” kata dia.

Karena itu, ke kedepan ia akan selalu memperhatikan kelengkapan surat-surat kendaraan sebelum bepergian. ”Bukan saja saya, bagi seluruh warga negara indonesia harus memperhatikan surat-surat dan kelengkapan kendaraan,” imbaunya.

Sebelumnya, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini terlibat cekcok dengan seorang petugas Satlantas di jalan raya. Insiden itu berlangsung saat Satlantas Polres Bima menggelar Operasi Patuh Rinjani di Taman Panda, Kabupaten Bima, Sabtu (20/7).

Dalam video yang beredar, tampak petugas menyebut mobil Fortuner dengan nomor polisi B 1744 CLR anggota dewan  Rafidin itu telah mati STNK dan pajak kendaraan tidak dibayar sejak Mei 2024 lalu.

“Fortuner anggota dewan dari DPRD Kabupaten Bima, STNK mati 2020 dan pajak kendaraan mati sejak tahun 2024,’’ kata petugas sambil menunjukan STNK dan plat mobil ke perekam video.

Tak terima, Ketua komisi I DPRD Kabupaten Bima itu tampak berusaha menghalau aksi petugas itu. Ia tidak terima sikap polisi yang membaca terang-terangan kekurangan kendaraanya di kamera. “Mas gak perlu dibaca begitu,’’ ujarnya sembari hendak merebut STNK dan surat Pajak.

’’Bapak ini mengancam saya, saya ini jalankan tugas,” ucap petugas. ’’Mengancam apa, siapa yang mengancam,” tanya Rafidin. (ain)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *