Katada

Ditinggal Belanja Baju Lebaran, Mobil Pick Up Warga Lombok Diambil Pencuri

Ilustrasi. (google/net).

Lombok Tengah, katada.id – Tim Puma Polres Lombok Tengah berhasil menangkap dua pencuri mobil inisial R warga Praya dan MH warga Lembar, Minggu (9/5).

Polisi menangkap pelaku di sebuah rumah di Desa Beleka Kecamatan Praya Timur Lombok Tengah.

Pelaku R beraksi di rumah korban di kampung Serengat Lauk kelurahan Prapen, Lombok Tengah. Ia mencuri pick up merk suzuki dengan nomor polisi DR 9691 SZ, Kamis (06/5) sekitar pukul 20.00 Wita.

“Korban saat itu pergi bersama dengan istrinya untuk membeli baju lebaran di seputaran pertokoan Kota Praya, sekitar pukul 21.00 Wita. Korban kembali ke rumah dan menemukan mobil sudah tidak ada di tempat,” jelas Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra.

Melihat mobilnya hilang, korban menanyakan kepada tetangganya. Dari keterangan tetangga, korban mendapatkan informasi mobil tersebut dibawa R dengan cara masuk ke rumah korban. Pelaku R mengambil kunci mobil yang berada diatas lemari pakaian.

Korban melapor ke Polres Lombok Tengah.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, pelaku sedang berada di Desa Beleka. Tim langsung meluncur dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Saat diinterogasi pelaku mengakui mencuri mobil tersebut. Kemudian pelaku menggadaikannya ke seseorang yang berinisial A sebesar Rp5 juta

Setelah mengetahui identitas A, tim langsung bergerak ke rumah A untuk mencari keberadaan barang bukti tersebut. Namun tim menemukan rumah dalam keadaan kosong dan pintu rumah dalam keadaan terkunci.

“Untuk sementara, BB masih dalam pengejaran. Selanjutnya terhadap pelaku dibawa kepolres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya. (sm)

Exit mobile version