Katada

Ditinggal Istri Jadi TKW, Pria di Mataram Setubuhi Anak Kandung

Pelaku R yang menyetubuhi anak kandungnya diamankan di Polresta Mataram, Minggu (5/5).

Mataram, katada.id – Pria asal Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) inisial R tega menyetubuhi anak kandungnya yang masih berusia 15 tahun.

Kini, pria 39 tahun telah ditangkap dan ditahan di rumah tahanan Polresta Mataram.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama melalui Kanit Jatanras Ipda Adhitya Satrya menuturkan, peristiwa ini terjadi di rumah mereka pada akhir April 2024. “Pelaku R menyetubuhi putri kandungnya hingga dua kali,” ungkapnya, Minggu (5/5).

Kejadian pertama akhir April 2024. Saat itu ibu korban atau istri pelaku baru seminggu terbang menjadi TKW di Arab Saudi. Kemudian sekitar 1 Mei 2024, pelaku R kembali menyetubuhi anak keduanya itu

“Jadi, perbuatan pelaku inu terungkap setelah korban mengeluhkan sakit dan berdarah di bagian kemaluannya,” ujarnya.

Keluhan ini disampaikan korban kepada bibinya yang kemudian menelpon ibu kandung korban yang saat itu sedang proses keberangkatan menjadi TKW ke Arab Saudi. Atas perintah ibu kandung korban via telepon, bibi korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Mataram 4 April 2024.

“Usai menerima laporan, penyidik PPA melakukan visum dan hasilnya kemaluan korban sobek akibat benda tumpul,“ ucapnya.

Selanjutnya, polisi mencari keberadaan pelaku R. Ketika hendak ditangkap di rumahnya, ternyata pelaku sudah berangkat ke Kabupaten Sumbawa.

Tim bergerak ke Sumbawa sembari berkoordinasi dengan Satuan Reskrim Polres Sumbawa. Pelaku akhirnya berhasil diamankan di wilayah Sumbawa, Minggu (5/5). “Saat ini pelaku sudah diamankan dan di tangani unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram,” ujarnya.

Berdasarkan pengakuan terduga pelaku, ia mengaku sangat dekat dengan putri keduanya. Saat pertama kali menyetubuhi putrinya, ia mengaku korban sedang tidur pulas. “Dia tidak tahu kalau disetubuhi,” kata pelaku R.

Namun dari keterangan korban, meski tidur, ia merasakan ada sesuatu yang masuk dalam kemaluannya. Sehingga keesokan harinya saat buang air kecil melihat keluar darah dari kemaluannya. Namun saat itu korban berpikir mulai menstruasi.

Kemudian pelaku R kembali menyetubuhi korban. Namun kali ini korban mengetahuinya dan menceritakan ke bibinya.

Sadar perbuatan bejatnya terbongkar, pelaku R melarikan diri ke kabupaten Sumbawa. (ain)

Exit mobile version