Katada

DPP Rekom Zulkieflimansyah di Pilgub, Ketua Hanura NTB: Semua yang Mendaftar akan Diberikan Rekom

Mantan Gubernur NTB Dr Zulkieflimansyah. (Istimewa)

Mataram, katada.id – Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) secara resmi mengeluarkan surat rekomendasi untuk Dr Zulkieflimansyah sebagai bakal calon gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk periode 2024-2029.

Surat rekomendasi dengan nomor RK/43/DPP-HANURA/V/2024 dikeluarkan pada tanggal 22 Mei 2024 di Jakarta.

Surat tersebut memberikan mandat kepada Dr Zulkieflimansyah untuk melakukan berbagai langkah strategis, termasuk sosialisasi dan komunikasi di internal Partai Hanura.

Selain itu, menjalin komunikasi dengan pihak eksternal dalam rangka pemenuhan persyaratan pencalonan. Surat rekomendasi ini juga mencatat bahwa dukungan dari partai koalisi sangat penting untuk memenuhi minimum persyaratan pencalonan.

Namun, surat rekomendasi ini memiliki batasan waktu berlaku hingga tanggal 21 Juni 2024. “Surat Rekomendasi ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan berakhir pada tanggal 21 Juni 2024,” kata Ketua DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang dikutip dalam surat rekomendasi yang didapat katada.id.

Selain itu, peraturan organisasi Partai Hanura menegaskan bahwa jika calon tidak memenuhi syarat dukungan minimum dari koalisi, maka surat rekomendasi tersebut akan dinyatakan tidak berlaku.

Ketua DPW Hanura NTB Ahmad Dahlan membenarkan adanya surat rekomendasi DPP Hanura untuk Dr Zulkieflimansyah. “Baru rekom (rekomendasi) penugasan untuk mencari pemenuhan koalisi,” kata Dahlan dikonfirmasi katada.id, Jumat (24/5).

Ia menambahkan bahwa bakal calon gubernur yang mendaftar di Hanura akan diberikan rekomendasi oleh DPP. “Dan semua bakal calon yang mendaftar akan diberikan rekom/surat tugas untuk melakukan komunikasi dengan partai lain untuk pemenuhan koalisi, karena Pilgub NTB tidak ada satu pun partai yang mencapai 20 persen kursi di DPRD NTB, sehingga diperlukan koalisi,” ujarnya. (ain)

Exit mobile version