Lombok Utara, Katada.id – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) KLU untuk segera mengoptimalkan pemanfaatan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sentra Olahan Pangan di Kecamatan Pemenang yang saat ini terindikasi vakum.
Sentra tersebut merupakan aset berharga hasil dukungan anggaran Kementerian Perindustrian senilai Rp15,6 miliar sejak tahun 2022.
Anggota Komisi II, Artadi, mengungkapkan hasil temuan kunjungan kerja pada Jumat (12/9).
Menurutnya, sentra yang seharusnya menjadi wadah utama pengolahan produk turunan kelapa oleh masyarakat, kini terkendala tingginya harga bahan baku kelapa.
“Bangunan dan perlengkapan senilai Rp15,6 miliar sudah diberikan. Tinggal bagaimana daerah memperhatikan dan mengoptimalkan, sehingga bisa menjadi sumber pendapatan bagi KLU,” tegas Artadi.
Meskipun fasilitas penunjang seperti laboratorium dan mesin pengemasan telah tersedia, Komisi II menyoroti kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mengoperasikan fasilitas tersebut.
Artadi menambahkan bahwa sentra tersebut direncanakan berkolaborasi dengan BUMD untuk pemasaran produk.
Komisi II mendesak dinas terkait agar segera menjalin komunikasi intensif dengan BUMD dan bagian aset daerah, mengingat sudah ada aktivitas penyewaan fasilitas oleh pelaku IKM lokal.
Lebih lanjut, Artadi menekankan bahwa keberadaan UPT ini bertujuan strategis untuk mendukung sektor pariwisata, khususnya destinasi tiga Gili.
Untuk itu, intervensi pemerintah dalam stabilisasi dan penyediaan bahan baku sangat krusial.
“Kami berharap Pemda hadir untuk membantu penyediaan bahan baku. Harga kelapa yang tinggi menjadi kendala utama masyarakat dalam memproduksi. Jika masalah hulu ini tidak teratasi, operasional sentra tidak akan berjalan optimal,” pungkas Artadi. (*)













