Katada

DPRD KLU Dorong dan Perioritaskan Pemekaran Puluhan Desa di 2023

Ketua Komisi I DPRD KLU, Raden Nyakradi (tengah) saat memfasilitasi hearing Komite Pemekaran Desa KLU di Aula DPRD KLU

Lombok Utara, Katada.id- Komite Pemekaran Desa Kabupaten Lombok Utara (KLU) melakukan hearing di ruang sidang DPRD, Rabu (9/11). Dalam hearing tersebut, Komite Pemekaran Desa KLU meminta agar pemekaran 27 desa persiapan dari 23 desa indukmenjadi prioritas di 2023 mendatang.

Ketua Komite Pemekaran Desa KLU Dedi Romi Harjo mengatakan, hearing tersebut sangat penting agar dewan mengetahui jika saat ini ada upaya pemekaran desa. Terlebih ada pembahasan mengenai peraturan daerah (Perda) dan penganggarannya.

“Makanya kami meminta DPRD mengatensi persoalan ini dan dikawal dengan baik,” ujarnya.

Dikatakannya, dewan harus mengawal terutama dari segi anggaran. Sehingga nantinya DP2KBPMD bisa segera melakukan proses pemekaran puluhan desa ini. Dirinya masih optimis hingga saat ini jika prosesnya tetap bisa berjalan meski ada tahapan pemilu mulai 2023.

“Kami juga akan mengawal terus proses ini, jadi mari bersama-sama,” sambungnya.

Lebih lanjut, Romi meminta eksekutif dan legislatif memiliki pemahaman dan persepsi yang sama. Kedua pihak ini diminta terus mengawal terlepas dari kepentingan politik dan lainnya. Pemekaran ini dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan untuk masyarakat.

“Karena desa merupakan ujung tombok pelayanan administrasi masyarakat KLU,” tandasnya.

Ketua Komisi I DPRD KLU Raden Nyakradi sangat mendorong proses pemekaran desa ini, bahkan tahun depan ini harus diperioritaskan. Pada 2023 nantinya akan ada pembentukan tim dan lainnya. Pihaknya di dewan akan mendorong untuk dilakukan penganggaran.

“Kekhawatiran teman-teman hearing ini adalah jangan sampai ini tidak dilanjutkan,” bebernya.

Dikatakannya, tiap desa induk yang ingin mekar telah membentuk kepanitiaan desa. Bahkan sosialisasi mengenai rencana pemekaran ini juga dilakukan.

“Hal ini sudah diterima baik juga oleh masyarakat,” katanya.

Tindak lanjut rencana pemekaran desa ini tidak berjalan hampir satu tahun ini. Hal inilah menjadi alasan Komite Pemekaran Desa KLU mendorong dewan mengawal hal tersebut.

Alasan lainnya yakni menyangkut moratorium dimana KLU diberikan kesempatan khusus memekarkan desa. Meski banyak pemekaran desa daerah lain yang mengantri di pusat.

“Yang jelas prosesnya tetap dilakukan di 2023, walaupun nanti ada perhelatan politik,” sambungnya.

Lebih lanjut Nyakradi mengatakan, puluhan desa persiapan ini diharapkan menjadi definitif selambat-lambatnya di 2026 mendatang. Pihaknya sangat mendorong dilakukan pemekaran desa ini lantaran kondisi daerah. Secara geografis menurutnya sudah layak untuk dimekarkan.

Di samping itu, pemekaran ini juga untuk pemerataan pembangunan masyarakat desa. Begitu juga untuk penataan desa agar menjadi lebih baik lagi.

“Namun apapun itu tetap kita harus mengacu kepada aturan yang ada,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Bidang Penataan Administrasi Desa (PAD) DP2KBPMD KLU Marta Efendi mengatakan, tim kabupaten untuk pemekaran desa dibentuk 2023 mendatang. Tim ini yang akan melakukan tahapan untuk mengecek kelayakan dari 27 desa persiapan yang diajukan.

“Apakah 27 desa persiapan itu layak atau tidak menjadi desa induk untuk dimekarkan, itu tergantung hasilnya nanti,” ujarnya.

Dikatakannya, melakukan tahapan ini tentunya membutuhkan dukungan anggaran. Pihaknya telah mengajukan dukungan anggaran ke TAPD sebesar Rp 250 juta.

Sementara untuk desa-desa yang akan dimekarkan, Marta merincikan mulai dari Kecamatan Pemenang, ada tiga desa induk dengan empat desa persiapan. Di antaranya Desa Pemenang Timur memekarkan Desa Persiapan Terengan, Desa Gili Indah memekarkan Desa Persiapan Gili Trawangan, dan Desa Malaka memekarkan Desa Persiapan Babussalam dan Pejanggik.

Di Kecamatan Tanjung, ada empat desa induk dengan lima desa persiapan. Di antaranya, Desa Tanjung memekarkan Desa Persiapan Lading-Lading, Desa Sokong memekarkan Desa Persiapan Murkemuning dan Panca Buana, Desa Tegal Maja memekarkan Desa Persiapan Leong, dan Desa Sigar Penjalin memekarkan Desa Persiapan Murangga.

Di Kecamatan Gangga, ada lima desa induk dengan enam desa persiapan. Di antaranya, Desa Gondang memekarkan Desa Persiapan Muara Sedayu, Desa Bentek memekarkan Desa Persiapan Pemaru, Desa Genggelang memekarkan Desa Persiapan Pancor Mas dan Gangga, Desa Rempek memekarkan Desa Persiapan Soloh, dan Desa Sambik Bangkok memekarkan Desa Persiapan Darunnajah.

Di Kecamatan Kayangan, ada enam desa induk dengan tujuh desa persiapan. Di antaranya, Desa Kayangan memekarkan Desa Persiapan Kayangan Daya dan Kayangan Barat, Desa Santing memekarkan Desa Persiapan Murah Jambe, Desa Selengen memekarkan Desa Persiapan Sambik Jengkel Asri, Desa Sesait memekarkan Desa Persiapan Lokok Are, Desa Gumantar memekarkan Desa Persiapan Boyotan, dan Desa Salut memekarkan Desa Persiapan Tanak Mas.

Di Kecamatan Bayan, ada lima desa induk dengan lima desa persiapan. Di antaranya, Desa Bayan memekarkan Desa Persiapan Teren Genit, Desa Loloan memekarkan Desa Persiapan Torehan, Desa Anyar memekarkan Desa Persiapan Lembah Madani, Desa Senaru memekarkan Desa Persiapan Kebaloan, dan Desa Mumbulsari memekarkan Desa Persiapan Rinjani Permai. (ham)

Exit mobile version