Katada

DPRD KLU Gelar Paripurna dan Penetapan Calon Pimpinan DRPD Definitif Periode 2024-2029

PARIPURNA: Suasana sidang paripurna pengumuman dan penetapan calon pimpinan DRPD KLU masa jabatan 2024-2029, di ruang sidang DPRD KLU, Rabu (25/9).

Lombok Utara, Katada.id- DPRD Lombok Utara menggelar rapat paripurna pengumuman dan penetapan calon pimpinan DRPD KLU masa jabatan 2024-2029. Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua Sementara DPRD KLU Agus Jasmani, di ruang sidang DPRD KLU, Rabu (25/9).

“Jadi kegiatan paripurna tadi agendanya pengumuman dan penetapan calon pimpinan dewan definitif, jadi acara saya pimpin langsung dan yang hadir sekitar 21 orang dari jumlah anggota yang ada,” tutur Agus.

Dikatakannya, untuk calon pimpinan dewan definitif, dari partai PKB sendiri diamanatkan ke dirinya sendiri yakni, Agus Jasmani. Sedangkan untuk jabatan Wakil Ketua I dari partai Gerinda adalah Hakamah. Selanjutnya, untuk jabatan Wakil Ketua II dari PDIP, yakni I Made Kariyasa.

Di kegiatan paripurna ini, pihaknya hanya mengumumkan dan menetapkan calon Wakil Ketua II dari partai PDI-P saja. Sebab untuk partai PKB dan Gerindra sudah seminggu lalu diumumkan dan ditetapkan.

“Tadi kami hanya mengumumkan yang PDIP saja, karena untuk PKB dan Gerindra sudah kita umumkan sekitar seminggu lalu,” bebernya.

Setelah ini, selanjutnya hasil keputusan tersebut akan dikirimkan ke Gubernur Provinsi NTB agar mendapatkan SK penetapan agar segera melantik yang definitif. “Hasilnya ini kita kirim ke Gubenur NTB melalui Bupati KLU agar segera ditetapkan,” jelasnya.

Kata Agus, untuk pelantikan pimpinan definitif, pihaknya harus menunggu keputusan dari Gubernur Provinsi NTB terlebih dulu. Sementara untuk jabatan di masing-masing komisi, akan ditetapkan Tata Tertib (Tatib) DPRD terlebih dahulu. Setelah itu barulah dilakukan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Untuk Tatib, rancangannya sudah selesai dibahas dan tinggal ditetapkan saja. Selanjutnya, DPRD akan membahas soal AKD. Untuk rancangan AKD, Agus mengakui hal itu belum ada yang disusun secara resmi. Sedangkan untuk pemilihan Ketua Komisi, nanti di pilih oleh masing-masing anggota komisi.

“Kalau untuk jabatan ketua komisi, nanti anggota komisi yang pilih,” pungkasnya. (ham)

Exit mobile version