Scroll untuk baca artikel
Daerah

DPRD KLU Sayangkan Pengunduran Diri Direktur RSUD

×

DPRD KLU Sayangkan Pengunduran Diri Direktur RSUD

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRD Lombok Utara, Sutranto

Lombok Utara, Katada.id – Keputusan mengejutkan Direktur RSUD Lombok Utara, drg. Nova Budiharjo, yang menyatakan mundur dari jabatannya di tengah aksi demonstrasi di halaman kantor Bupati pada Jumat (17/10/2025), memantik sorotan tajam dari Komisi III DPRD Lombok Utara.

Ketua Komisi III DPRD Lombok Utara, Sutranto, menyangkan langkah yang dilakukan direktur RSUD.  Pihaknya mengapresiasi sekaligus mempertanyakan motif dibaliknya langkah drg. Nova tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi kebesaran hati drg. Nova yang mau melepas jabatannya. Tetapi menjadi pertanyaan, apakah mundurnya ini atas dasar keinginan sendiri atau adanya tekanan” ujar Sutranto, Minggu (19/10/2025).

Politisi PKB ini menyayangkan pengunduran diri tersebut, mengingat drg. Nova baru beberapa bulan mengemban amanah sebagai pucuk pimpinan RSUD. Ia mencatat banyak pihak, termasuk tenaga medis dan masyarakat, menyayangkan sikap drg. Nova.

“Tentu keputusannya ada di Bupati nanti apakah menerima atau menolak pengunduran diri tersebut,” jelasnya.

Diakuinya, desakan pencopotan drg. Nova menguat setelah aksi demonstrasi yang dipicu oleh kasus pelayanan pasien IGD bernama Winda. Bayi Winda meninggal dunia dalam kandungan pada usia 7 bulan setelah Winda berobat di RSUD pada Kamis (7/10/2025) dengan keluhan nyeri. Spekulasi yang beredar menyebutkan dugaan obat yang diberikan pihak RSUD menjadi pemicu kematian bayi tersebut.

Sutranto menyampaikan duka mendalam dan meminta jajaran rumah sakit untuk melakukan pembenahan dan evaluasi menyeluruh, serta menindak tegas jajaran yang terbukti bersalah.

Rencananya, Komisi III akan memanggil Dirut dan jajarannya pada Senin (20/10/2025) untuk mendalami kasus kematian bayi Winda, setelah sebelumnya Komisi III mengunjungi keluarga pasien dan melakukan sidak ke RSUD. Pemanggilan ini bertujuan mensinkronkan keterangan dari pihak keluarga dengan keterangan rumah sakit.

Namun, dengan adanya kabar pengunduran diri Dirut, Komisi III memutuskan untuk menunda pemanggilan tersebut dan akan melakukan rapat internal kembali.

Sutranto mengajak semua pihak menahan diri. “Kita masih perlu untuk melakukan penyelidikan mendalam atas kasus ini sampai ada titik terang yang kita dapatkan. Kalau setiap masalah RSUD, Dirut didorong mundur, khawatir kami tidak ada yang mau bekerja menjadi Dirut nanti. Mari saya mengajak kita semua untuk menahan diri dulu dan kita tetap mengawal kasus ini,” pungkasnya. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *