Scroll untuk baca artikel
Daerah

DPRD KLU Setujui Perubahan APBD 2025

×

DPRD KLU Setujui Perubahan APBD 2025

Sebarkan artikel ini
Bupati Lombok Utara H Najmul Akhyar saat memberikan sambutan dalam sidang paripurna yang digelar pada Selasa (30/9).

Lombok Utara, Katada.id – DPRD Lombok Utara secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan ini dicapai dalam sidang paripurna yang digelar pada Selasa (30/9).

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Agus Jasmani dan didampingi Wakil Ketua II I Made Kariyasa ini, menandai tercapainya kesepakatan setelah seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan akhir.

Bupati Lombok Utara H Najmul Akhyar dalam sambutannya menegaskan bahwa Perubahan APBD 2025 ini mencerminkan dinamika kebutuhan di lapangan dan proyeksi keuangan yang lebih akurat.

“Kami berkomitmen mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah demi mendukung kinerja pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Bupati.

Struktur Perubahan APBD 2025 menetapkan Pendapatan Daerah sebesar Rp 1.186.563.920.684,9 dan Belanja Daerah sebesar Rp1.291.841.678.704,70. Komponen utamanya termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan mencapai sekitar Rp307 miliar.

Fraksi-fraksi DPRD memberikan sejumlah catatan kritis yang fokus pada kepentingan  masyarakat. Fraksi PDI Perjuangan menyoroti penyelesaian proyek dan mendesak optimalisasi pajak.

Fraksi Gerindra menekankan pengelolaan keuangan yang transparan, pengendalian inflasi, serta pemerataan infrastruktur hingga pelosok desa.

Sementara Partai Demokrat meminta belanja produktif yang langsung menyentuh masyarakat dan strategi konkrit dalam mengejar target PAD serta efektivitas program pengentasan kemiskinan.

Dengan disetujuinya Perubahan APBD ini, diharapkan kebijakan anggaran yang baru dapat menjadi pijakan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan, mewujudkan kesejahteraan yang dijanjikan bagi masyarakat Lombok Utara. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *