Katada

DPRD Lobar Nunggak Kerugian Negara Perjalanan Dinas Rp 531 Juta

Ilustrasi. (net/google)

LOMBOK BARAT-Perjalanan Dinas DPRD Lombok Barat (Lobar) menyisakan masalah. Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) NTB, kerugian negara yang ditimbulkan akibat perjalanan dinas Rp 551 juta.

Dari data Inspektorat Lobar, total temuan BPK di OPD Lobar pada 2018 sekitar Rp 864,8 juta. Kerugian negara itu dikembalikan 60 hari setelah laporan opini WTP diserahkan 27 Mei lalu.

“Baru 31 persen yang sudah dikembalikan,” beber Plt Inspektor Lobar H Ilham seperti dikutip dari Harian Lombok Post, Sabtu (3/8).

Dari total temuan itu, kerugian negara yang telah dikembalikan sekitar Rp 268 juta. Sementara yang belum terbayar sekitar Rp 596 juta.

Khusus temuan di DPRD Lobar mencapai Rp 551 juta. Temuan itu dari biaya perjalanan dinas anggota dewan. Sedangkan, kerugian yang telah dikembalikan Rp 20 juta. Yang belum terbayar Rp 531 juta.

Selain di DPRD, kerugian ditemukan pula di Dinas PUPR Rp 160,7 juta dan telah dikembalikan. Dinas Pariwisata Rp 61,5 juta dan yang sudah dikembalikan Rp 25 juta. Disperindag Rp 56,2 juta, yang sudah dikembalikan Rp 49 juta. Dinas Dikbud Rp 17 juta, yang baru dikembalikan Rp 4 juta. DLH Lobar Rp 9 juta dan sama sekali belum dikembalikan. (sm)

Exit mobile version