Lombok Utara, Katada.id– Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lombok Utara bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025, Senin (11/8/2025). Pertemuan ini berlangsung alot setelah Banggar menyoroti target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 yang dianggap tidak realistis.
Koordinator Banggar, I Made Kariyasa, mengungkapkan kekecewaannya terhadap draf rancangan PAD 2026. Ia mempertanyakan mengapa target PAD 2026 ditetapkan sama persis dengan tahun 2025, yaitu sebesar Rp 990 miliar. Kariyasa menilai, angka yang stagnan ini menunjukkan bahwa penyusunan anggaran tidak berdasarkan pada capaian tahun sebelumnya.
“Angka akhirnya tidak berubah. Ini seperti disusun tanpa data dan asumsi yang benar atau sesuai fakta di lapangan,” tegas Kariyasa.
Menurutnya, angka target seharusnya mengalami perubahan, entah naik atau turun, berdasarkan evaluasi kinerja pendapatan tahun sebelumnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Lombok Utara, Anding Duwi Cahyadi, mengakui urgensi untuk segera menyelesaikan pembahasan APBD Perubahan 2025 dan APBD 2026. Menurutnya, ada sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) yang mencapai Rp 110 miliar berpotensi menjadi hambatan serius jika tidak segera diselesaikan.
“Angka Rp 110 miliar bukan jumlah kecil, apalagi hanya tersisa waktu tiga bulan: Oktober, November, dan Desember. Berat untuk kita selesaikan, tapi proses harus jalan,” ujar Anding.
Ia berharap ada komitmen dari semua pihak untuk mempercepat pembahasan agar program-program pemerintah tidak terganggu. Hingga 31 Juni 2025, realisasi PAD Lombok Utara baru mencapai lebih dari Rp 109 miliar atau 36,27 persen dari target. Selain itu, pemerintah daerah juga memproyeksikan tidak akan menerima dana hibah pada APBD 2025 maupun 2026 ini
Berita ini ditulis, rapat pembahasan APBD Perubahan masih berlangsung di ruang rapat DPRD Lombok Utara.(*)













