DPRD Minta Bank NTB Syariah Segera Lakukan Pembenahan agar Tidak Rugikan Nasabah

0

Mataram, katada.id – Anggota Komisi III DPRD NTB, M Nashib Ikroman menyoroti gangguan siber yang dialami Bank NTB Syariah. Ia meminta pihak bank segera melakukan pembenahan, baik dari sisi sistem teknologi maupun komunikasi publik.

“Kami minta untuk segera melakukan pembenahan, agar tidak merugikan nasabah,” kata dia saat dihubungi via WhatsApp, Sabtu, (12/4).

Apalagi dengan adanya gangguan tersebut, lanjut Ikroman, banyak beredar disinformasi yang akan merugikan pihak Bank NTB Syariah.

“Sebab, disinformasi tersebut ditambah dengan gangguan IT yang dialami akan berpengaruh pada kepercayaan publik pada bank NTB,” jelas dia.

Acip sapaan M Nashib Ikroman menegaskan, salah satu hal pokok dalam industri keuangan seperti perbankan adalah kepercayaan. “Atas berbagai hal tersebut, komisi III DPRD NTB sudah meminta keterangan dari bank ntb, sebagai bentuk pengawasan yang kita lakukan,” jelasnya

Acip juga menyoroti cara komunikasi pihak Bank NTB yang tidak memberikan penjelasan yang memadai, apalagi hanya disampaikan melalui flyer di media sosial. “Kami juga menyoroti soal komunikasi publik bank NTB yang tidak memberikan penjelasan memadai atas gangguan yg dialami. Apalagi hanya dijelaskan melalui flyer medsos soal sistem gangguan dan maintenance,” jelas Acip.

Menurut, politisi Partai Perindo ini, gangguan yang cukup lama butuh penjelasan memadai ke publik. “Gangguan yang terjadi dalam waktu yang cukup lama ini butuh penjelasan lebih baik ke publik agar para nasabah tenang dan tetap memiliki kprcayaan pada bank NTB,” tegas Acip.

Mantan jurnalis ini mendukung semua upaya perbaikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), tidak hanya bank NTB Syariah, tetapi juga seluruh BUMD yang ada. “Karena BUMD yang kita miliki merupakan aset dan instrumen untuk pembangunan daerah,” tegas Acip.

Sementara itu saat disinggung soal tanggapannya terkait pergantian direksi Bank NTB Syariah, Acip mengatakan pergantian direksi merupakan kewajiban. Karena Direktur umum (Dirut) dan dua direksi sudah habis masa jabatannya.

“Untuk pergantian direksi saya rasa itu kewajiban. Dirut kosong dan dua direksi lain sudah habis masa jabatannya. Sisa satu Dirut yang punya umur sesuai administratif, sehingga memang harus segera dilakukan,” kata dia. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here