DPRD NTB Desak Pemprov Coret Anggaran Rp 400 Miliar Demi Efisiensi

0
Anggota Komisi III DPRD NTB Muhammad Nashib Ikroman. (Istimewa)

Mataram, katada.id – Anggota Komisi III DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Nashib Ikroman mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) mencoret anggaran sebesar Rp 400 miliar, yang bersumber dari belanja wajib, Dana Alokasi Khusus (DAK), serta anggaran lainnya.

Efisiensi anggaran ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Pemerintah pusat telah memangkas DAK untuk NTB sebesar Rp 127 miliar serta Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 20 miliar.

Menurut Ikroman, berdasarkan hasil rapat dengan mitra kerja, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) dan Badan Pendapatan Daerah, DPRD mendesak pemerintah segera melakukan relokasi anggaran sebesar Rp 400 miliar itu

“Bahkan anggaran revitalisasi Pelabuhan Carik di Lombok Utara itu dicoret,” ujar Acip sapaan akrabnya, Selasa (11/2).

Ia mengungkapkan, pemangkasan DAK ini berdampak pada beberapa sektor, termasuk perbaikan jalan, transportasi, irigasi pertanian, dan kelautan. Namun, sektor kesehatan dan pendidikan tidak terdampak pemotongan ini.

Menurutnya, Pemprov NTB masih memiliki kekurangan belanja wajib tahun 2025 sebesar Rp 53 miliar, terutama untuk pembayaran gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bahkan, Komisi III DPRD NTB menemukan gaji pegawai honorer untuk Desember 2024 belum dibayarkan sebesar Rp 17 miliar. Selain itu, bonus atlet yang belum terbayar mencapai Rp 12 miliar, serta kekurangan insentif di Dinas Bappenda dan dana bagi hasil kabupaten/kota yang belum dibayarkan sebesar Rp 76 miliar.

“Jadi perkiraan kasarnya, jika ditambah dengan efisiensi anggaran, ada Rp 400 miliar yang harus dialokasikan ulang melalui perubahan penjabaran APBD 2025 sesuai instruksi Inpres Nomor 1,” tegasnya politisi Perindo ini.

Proyek Belum Dibayar Capai Ratusan Miliar

Selain itu, DPRD NTB juga menemukan beberapa proyek yang melewati batas tahun anggaran 2024 tetapi belum dibayarkan. Di antaranya, proyek di Dinas PUPR dan rumah sakit yang mencapai Rp 265 miliar.

“Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2024 juga mencapai Rp 144 miliar,” beber Acip.

Ia mengingatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar tidak menutupi seluruh kekurangan ini menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) yang mencapai Rp 460 miliar. “Kita ingatkan TAPD untuk tidak menggunakan BTT sebagai solusi menutup defisit ini,” tegasnya.

Dorongan Perubahan APBD Sebelum Gubernur Baru Dilantik

Dengan banyaknya kekurangan anggaran yang ditemukan, Acip meminta Pemprov NTB segera melakukan perubahan penjabaran APBD 2025 dan memastikan efisiensi sesuai Inpres Nomor 1.

“Kami meminta pemotongan belanja yang tidak sesuai dengan program prioritas Presiden. Sebelum ada RPJMD baru, secara teknokratik, kebijakan daerah wajib mengikuti aturan nasional,” jelasnya.

Iapun menyarankan agar Gubernur NTB terpilih, Lalu Muhamad Iqbal, segera menggeser anggaran dari sumber lain untuk menutupi kekurangan tersebut.

“Jadi tidak perlu menunggu APBD perubahan. Serahkan saja nanti kepada gubernur baru. Saya yakin itu bisa dilakukan,” kata dia. (din)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here