Bima, katada.id – Kepala Desa (Kades) Sai dan Lewintana, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi mengundurkan diri. Keduanya melepas jabatan sebagai kades dengan alasan maju sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024.
Kades Sai Amiruddin telah menyerahkan surat pengunduran diri dan telah diterima Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bima. Sebagai informasi, Amiruddin bakal mencalonkan diri lewat PPP.
Amiruddin membuat pernyataan pengunduran diri tertanggal 18 April 2023 lalu. Surat pengunduran juga telah dikirim ke BPD Desa Sai. “Dengan ini menyatakan dengan benar dan sesungguhnya bahwa saya mengundurkan diri dari jabatan sebagai Kepala Desa Sai Kecamatan Soromandi periode 2020-2026 karena menjadi anggota Partai Politik,” tulis Amiruddin dalam salinan surat penyataan pengunduran diri.
Sementara, Kades Lewintana Hidayat juga informasinya telah mengajukan pengunduran diri yang ditujukan kepada Bupati Bima pada 27 April lalu. “Berhubung saya mendapat mandat dari Partai Nasdem untuk mencalonkan diri sebagai DPRD Bima, maka izinkan saya mengajukan permohonan mengundurkan diri sebagai Kepala Desa Lewintana, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima,” tulis Hidayat dalam surat permohonan pengunduran diri sebagai Kepala Desa Lewintana.
Kepala DPMD Kabupaten Bima Putarman membenarkan Kades Sai telah mengajukan permohonan mengundurkan diri sebagai kades. “Baru Kades Sai yang ajukan,” ujarnya
Sementara itu, Kades Lewintana, kata Putarman, pihaknya belum menerima surat permohonan pengunduran diri hingga siang ini. “Belum ada hingga siang ini (pukul 13.00 Wita). Begitu juga dengan kades lain di Bima,” tandasnya. (ain)