Kota Bima, katada.id – Tak butuh waktu lama, Tim Puma Polres Bima Kota akhirnya meringkus pelaku pembobol kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Bima. Pelaku inisial SA alias Subur (22) warga Desa Rai Oi, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima ditangkap sekitar pukul 18.30 Wita, Minggu (13/2/2022).
Residivis kasus pencurian ini dilumpuhkan polisi karena berusaha kabur. Petugas menembak bagian betis kiri dan kanan.
Dari penangkapan ini, petugas mengamankan barang bukti monitor, PC, HP dan sound sistem.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Rayendra RAP menerangkan, pelaku
membobol kantor Disnakertrans sekitar pukul 03.00 Wita, Minggu (13/2/2022). Di sana, ia mengambil 2 buah komputer, 1 sound sistem dan 1 buah monitor. “Kerugian sekitar Rp100 juta,” terangnya, Senin (14/2/2022).
Setelah menerima laporan, Tim Puma langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku dan barang bukti. Hasilnya, pelaku diketahui sedang berada di Desa Rai Oi.
Tim yang dipimpin Aipda Abdul Hafid langsung meluncur ke tempat persembunyian pelaku. “Anggota berhasil menangkap pelaku,” ujarnya.
Kepada polisi, Subur mengakui perbuatannya. Ia telah menjual barang curiannya kepada AN. “Penadah juga berhasil ditangkap,” bebernya.
Selanjutnya tim melakukan pengembangan terhadap barang bukti lainnya. Namun saat dalam perjalanan pelaku melawan petugas dan berontak. Lalu ia melarikan diri.
Anggota meminta pelaku berhenti dengan memberikan tembakan peringatan ke udara. Tetapi pelaku tetap kabur. Sehingga anggota mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak betis kiri dan kanan pelaku.
“Saat pengembangan pelaku kabur sehingga dilumpuhkan,” kata Rayendra.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku ini residivis dalam kasus yang sama. “Dia baru saja keluar dari dalam bui,” tandasnya. (red)