Katada

Dua Kampus Swasta di NTB Diduga Gelapkan Dana Bidik Misi Mahasiswa Rp 1,1 Miliar

Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB, Adhar Hakim.

Mataram, katada.id – Dua Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di NTB diduga menggelapkan dana beasiswa melalui Program Bidikmisi. Praktik itu berlangsung selama enam bulan di tahun 2021.

Praktik itu ditemukan Ombudsman RI Perwakilan NTB setelah melakukan penelusuran setahun terakhir. Bantuan belajar yang dihajatkan untuk mahasiswa tidak mampu ini diduga tidak disetorkan kepada mahasiswa yang berhak.

“Ada dua kampus swasta yang melakukan praktik ini. Semuanya di Lombok,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB, Adhar Hakim.

Dua kampus swasta tersebut menahan dana beasiswa yang seharusnya masuk ke rekening mahasiswa penerima. Dana itu diperuntukan untuk membayar biaya pendidikan mahasiswa.

Hasil identifikasi, lamanya penahanan dana beasiswa mencapai enam bulan. Satu kampus manahan dana bidik misi Rp700 juta, satu kampus lainnya Rp 400 juta. Total dana bidik misi yang ditahan dua kampus tersebut sebesar Rp 1,1 miliar lebih. “Totalnya satu miliar lebih. Jadi gak tanggung tanggung,” ujarnya.

Setelah temuan itu, Ombudsman kemudian melakukan klarifikasi dan konfrontir dengan dokumen yang sudah didapat. Petinggi salah satu kampus mengakui perbuatannya dan bersedia mengembalikan dana tersebut dengan menyerahkan ke mahasiswa yang berhak.  ’’Satu kampus sudah tanda tangan berita acara pengembalian. Satu kampus lagi sedang dalam proses,” ujarnya.

Adhar menyesalkan praktik tersebut. Apalagi bantuan tersebut di masa pandemi sangat dibutuhkan mahasiswa. (red)

Exit mobile version