Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Dua Karyawan di Mataram Curi Dagangan Majikan, Ditangkap Polisi

×

Dua Karyawan di Mataram Curi Dagangan Majikan, Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Terduga pelaku berinisial S (28), warga Pagutan, dan MF (25), warga Cakranegara. (foto dok Polresta Mataram)

Mataram, katada.id – Dua orang karyawan toko sembako di Kota Mataram ditangkap polisi setelah nekat mencuri barang dagangan milik majikannya sendiri. Keduanya, berinisial S (28), warga Pagutan, dan MF (25), warga Cakranegara, diamankan Tim Opsnal Polsek Mataram di rumah masing-masing pada Rabu (16/7) sekitar pukul 10.00 Wita.

Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi, menjelaskan bahwa aksi pencurian itu terjadi pada Selasa malam (15/7), sekitar pukul 20.00 Wita, di toko tempat mereka bekerja di Jalan Bung Karno, Pagutan Timur, Kota Mataram.

Example 300x600

“Ironisnya, pelaku adalah karyawan dari pemilik toko. Kami tangkap keduanya kurang dari 24 jam setelah laporan masuk,” ujar AKP Mulyadi.

Aksi mereka terekam kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi. Dari rekaman, pelaku terlihat mengambil dua dus barang, yakni satu dus Masako renteng dan satu dus Masako isi Rp5.000. Barang curian itu disembunyikan di belakang toko sebelum dibawa pergi.

Sebelumnya, pemilik toko berinisial IR (48) juga melaporkan kehilangan satu dus Chocopie pada awal Juli. Dugaan kuat, kedua pelaku juga terlibat dalam kejadian tersebut.

“Total kerugian memang tidak besar, hanya sekitar Rp640 ribu. Tapi aksi ini dilakukan secara sadar dan berulang, jadi tetap kami proses secara hukum,” tegas Kapolsek.

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengaku menjual barang curian untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan membayar utang. Mereka memilih waktu saat toko tutup dan suasana sepi agar aksi tak terdeteksi.

Kini, kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mataram. Proses hukum terhadap keduanya sedang berjalan.

“Motif ekonomi bukan alasan untuk melanggar hukum. Apalagi mereka menyalahgunakan kepercayaan majikan. Kami tidak akan toleransi,” tutup AKP Mulyadi. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *