Sumbawa Besar, katada.id – Dua orang berinisial MA (53) asal Moyo Hilir dan RA (42) asal Kecamatan Buer, Sumbawa digelandang ke polres.
Keduanya terlibat aksi perkelahian di depan warung makan kelor, tepatnya di Jalan Lintas Sumbawa Bima KM 6 Kelurahan Samapuin Kecamatan Unter Iwes, Sumbawa pukul 22.00 Wita, Rabu (22/5).
Kasubbag Humas Polres Sumbawa, AKP Sumardi menerangkan, perkelahian tersebut berhasil digagalkan personel Polres Sumbawa yang tengah melaksanakan pengamanan dan patroli di malam takbiran.
“Awalnya ada laporan masyarakat di lingkungan perumahan Graha Satelit terkait adanya dua orang yang hendak berkelahi menggunakan senjata tajam” jelasnya.
Petugas yang menerima laporan tersebut kemudian bergerak cepat menuju lokasi kejadian dan setelah tiba di lokasi, petugas langsung membekuk dan mengamankan keduanya.
Dari tangan keduanya, personel Polres Sumbawa juga turut mengamankan beberapa barang bukti senjata tajam yang hendak digunakan keduanya untuk saling serang.
Adapun barang bukti yang diamankan petugas dari MA berupa sebilah pedang bermata tajam dan satu unit motor Vixion. Sedangkan dari tangan RA petugas mengamankan 1 buah celurit dan satu buah parang.
Belum diketahui motif kedua pelaku hingga berkelahi, Saat ini keduanya telah diamankan ke Mako Polres Sumbawa guna pemeriksaan lebih lanjut. (sm)