Kota Bima, katada.id – Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota berhasil mengungkap kasus pencurian motor (curanmor) yang terjadi di area parkiran RS PKU Muhammadiyah, Kota Bima. Dua pelaku berinisial RR dan YZ dibekuk polisi.
Kejadian bermula dari laporan Iramaya (38) yang kehilangan motor Honda Genio merah hitam bernopol EA 2647 SR. Motor itu raib saat ia menjenguk ayahnya di rumah sakit.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro melalui Kapolsek Rasbar AKP Suratno menjelaskan, timnya langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian.
“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua pelaku berinisial RR dan YZ,” ujar AKP Suratno.
Saat diinterogasi, para pelaku mengaku telah merencanakan aksinya. Modusnya terbilang licik. Pelaku awalnya meminjam motor korban. Beberapa hari kemudian, saat korban lengah, pelaku kembali ke lokasi dan mencuri motor itu menggunakan kunci cadangan yang sudah mereka siapkan.
“Mereka memanfaatkan kelengahan korban dan menggunakan kunci cadangan untuk membawa kabur motor,” tambah AKP Suratno.
Kini, kedua pelaku dan barang bukti motor curian sudah diamankan di Polsek Rasbar untuk diproses hukum lebih lanjut. (*)













