Katada

Dua pemuda di Dompu tertangkap basah mencuri porang di kebun tetangga

Pelaku HD dan WT diamankan di Polsek Pekat.

Dompu, katada.id – Tergiur dengan harga porang mahal, HD (18) dan WT (17) warga Desa Kadindi, Kecamatan Pekat, Dompu nekat mencuri. Keduanya mencuri tanaman porang di kebun milik tetangganya, Jamaluddin (50) di Desa Kadindi.

Pencurian itu diketahui korban sekitar pukul 15.00 wita, Senin (21/12). Saat Korban tiba di lahan porangnya, ia temukan sekitar 70 pohon porang sudah tercabut dan bijinya sudah diambil oleh orang.

’’Korban juga melihat sisa biji porang yang ditaruh di sebuah baskom. Korban menduga itu adalah sisa biji porang yang tidak dibawa pelaku. Selanjutnya hal itu dilaporkannya ke Polsek Pekat,’’ kata Kapolsek Pekat, Ipda Muh Sofiyan Hidayat, Rabu (23/12).

Polsek Pekat berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Dompu. Keesokan harinya, Tim Puma yang dipimpin Bripka Zainul Subhan bergegas menuju Pekat.

Berbekal bukti petunjuk (biji porang yang ditinggal pelaku), polisi membiarkan tetap pada tempatnya, seraya menunggu para pelaku datang mengambilnya. Sementara anggota bersembunyi disemak sambil mengintai pelaku.

’’Benar saja, Sekira pukul 14.30 wita, kedua pelaku datang mengambil biji porang itu. Seketika itu pula anggota menyergap dan menangkap keduanya. Selanjutnya digelandang ke Mapolsek Pekat,’’ ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (izl)

Exit mobile version