Dua Pria Asal Lombok Timur Selundupkan Sabu Setengah Kilo Dalam Perut

0
Polda NTB mengungkap penyelundupan sabu dalam perut yang dilakukan dua pria asal Lombok Timur.

Mataram, katada.id – Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda NTB menangkap dua pria yang diduga jaringan narkoba antar Provinsi berinisial MYM (24) dan MZA (16). Keduanya asal Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur NTB.

Kedua terduga ditangkap di Pelabuhan Lembar saat keluar dari kapal Ferri penyebrangan dari Padang Bai menuju Lembar, Jumat (21/5) sekitar pukul 03.00 Wita.

“Kedua pelaku sudah diamankan bersama barang bukti 5 bungkus besar yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 520 gram,” jelas Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf saat konferensi pers, Senin (24/5).

Selain itu diamankan juga 1 lembar tiket pesawat Lion Air dari Pekanbaru tujuan Jakarta an MYM, 1 lembar tiket pesawat Batik Air dari Jakarta tujuan Denpasar Bali an MZA, 1 lembar Boarding Pass Padangbai-Lembar atas nama MY, 1 lembar Bukti Pembayaran Tiket ASDP pelabuhan Padangbai, uang tunai sebesar Rp1,9 juta dan dua handphone.

Sedangkan dari hasil pengembangan terhadap kedua tersangka petugas berhasil mengamankan dua tersangka lainnya yang merupakan satu sindikat. Tersangka lain berasal dari Lotim yakni HA (33) dan HJ (41).

Ia mengatakan, modus yang dilakukan oleh para terduga membawa narkoba menggunakan jalur darat bukanlah modus baru. Karena ada pembatasan penerbangan seperti saat ini maka mereka berinisiatif menggunakan jalur darat.

“Tetapi lewat jalur mana saja, ketika kemudian masyarakat memberikan informasi sekecil apapun maka kita akan telusuri, seperti hari ini kita berhasil menangkap dua terduga jaringan antar provinsi di Pelabuhan Lembar,” katanya.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada dua pria yang akan membawa narkoba yang menyeberang menggunakan kapal penyebrangan Padang Bai-Lembar.

Mendapat informasi tersebut Ka Tim 1 Ops Ditresnarkoba Polda NTB Iptu Hendry Christianto menindaklanjuti informasi tersebut dan berangkat menuju Lembar pada Kamis pukul 23.00 Wita.

Setelah menunggu hingga pukul 03.00 Wita, tim Opsnal berhasil mengamankan dua terduga saat keluar dari kapal Ferry tersebut.

“Kedua pelaku kami bawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan tindakan medis yaitu rontgen untuk mengetahui ada atau tidaknya narkoba di dalam tubuh pelaku,” terangnya.

Setelah barang bukti didapat, keduanya langsung dibawa ke Dit Resnarkoba Polda NTB untuk disidik lebih lanjut. (sm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here