Katada

Dua sekawan ditangkap tiga jam usai mencuri motor di simpang bingung Sumbawa

Dua pelaku curnamor duduk di kursi bagian kanan saat diamankan di Polsek Empang.

Sumbawa, katada.id – Dua orang terduga pelaku curanmor diamankan oleh anggota Polsek Empang tiga jam setelah beraksi. Kedua terduga masing-masing berisinial JM alias Ambe (28) dan SY alias Adit (28). Bersama mereka diamankan 1 Unit Spm Yamaha R15 diduga hasil curian.

Kasubag Humas Polres Sumbawa, Iptu Sumardi membenarkan penangkapan tersebut. Diterangkan, sekitar pukul 01.00 wita, Polsek Empang mendapatkan infomasi dari Tim Puma Res Sumbawa bahwa telah terjadi pencurian motor di wilayah simpang bingung, Kota Sumbawa. Para pelaku diduga menuju ke arah Empang.

Atas informasi tersebut kata Sumardi, Kapolsek Empang AKP Sarjan memerintahkan beberapa anggotanya untuk melakukan penghadangan di depan Mapolsek dan beberapa anggota lainnya melakukan patroli.

Sekitar pukul 02.00 wita, sebuah sepeda motor Yamaha R15 warna hitam dikendarai oleh dua orang diduga pelaku pencurian melintas di depan Mapolsek Empang. Selanjut dialakukan pengahadangan dan pengeledahan. Didapati, kunci sepeda motor tersebut dalam kondisi rusak.

“Ternyata benar kedua orang tersebut merupakan pelaku Curanmor TKP Simpang Bingung, Kota Sumbawa. ” ungkapnya.

Selanjutnya, para terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Empang untuk diproses lebih lanjut Satuan Reskrim Polres Sumbawa. (one)

Exit mobile version