Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

Dugaan Kekerasan di Ponpes, Kemenag NTB Siap Evaluasi dan Beri Sanksi Tegas

×

Dugaan Kekerasan di Ponpes, Kemenag NTB Siap Evaluasi dan Beri Sanksi Tegas

Sebarkan artikel ini
Kepala Kemenag NTB, Zamroni Aziz.

Mataram, katada.id – Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Lombok Barat turut menjadi sorotan serius dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) NTB. Kepala Kanwil Kemenag NTB, Zamroni Aziz menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap memberikan sanksi tegas sesuai regulasi yang berlaku.

“Kita hari ini dikejutkan dengan laporan masyarakat terkait salah satu ponpes di Lombok Barat. Tentu ini sangat mencoreng institusi lembaga pendidikan kita di NTB,” ujarnya kepada wartawan, Senin (22/4).

Example 300x600

 

Zamroni menjelaskan selama ini pihaknya rutin melakukan upaya pencegahan dengan menggelar khalaqah yang melibatkan pimpinan ponpes, aparat penegak hukum (APH), pemerhati anak, hingga stakeholder terkait. Namun sayangnya, kasus-kasus seperti ini masih terjadi.

“Setiap tahun kami mengumpulkan para pimpinan ponpes untuk penyuluhan. Tapi hari ini kami justru mendapat informasi ini dari media sosial,” kata dia.

Ia melanjutkan menyikapi kasus tersebut, Kemenag NTB langsung melakukan koordinasi dengan Kemenag Pusat serta pemerhati anak untuk mengambil langkah hukum berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan.

“Kami minta APH bertindak tegas. Bila terbukti, ponpes tersebut akan kami evaluasi dan sanksi sesuai regulasi. Mulai dari teguran lisan hingga pencabutan izin operasional,” tegasnya.

Ia menambahkan, Kemenag sebenarnya telah membentuk Satgas Pencegahan Kekerasan di tingkat kabupaten/kota. Satgas ini terdiri dari berbagai unsur seperti forum ponpes, pemerhati anak, APH, dan Kemenag daerah.

Zamroni mengakui adanya keterbatasan pengawasan. Sebab ponpes merupakan lembaga swasta yang memiliki aturan internal tersendiri, termasuk dalam hal akses dan pengelolaan internal.

“Kami tidak bisa masuk terlalu dalam. Ponpes punya batasan, apalagi yang khusus putra atau putri. Tapi kami tekankan, jika ada pelanggaran, akan kami tindak tegas,” ucapnya.

Kemenag NTB, kata dia, siap mengambil langkah tegas, termasuk menutup sementara ponpes jika ditemukan pelanggaran berat. “Kalau regulasi tidak dijalankan, maka mohon maaf, kami akan menutup sementara. Bila tetap tidak maksimal, maka izinnya akan kami cabut,” jela Zamroni Aziz. (red)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *