Katada

Dugaan Korupsi Bank NTB Syariah, Jaksa Periksa Sejumlah Debitur

Asisten Intelijen Kejati NTB, I Wayan Riana.

Mataram, katada.id – Penanganan kasus dugaan korupsi Bank Nusa Tenggara Barat (NTB) Syariah terus berlanjut. Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB telah memeriksa sejumlah debitur.

Asisten Intelijen Kejati NTB I Wayan Riana menerangkan, tim masih memeriksa pihak yang berkaitan dengan pembiayaan Bank NTB Syariah. ’’Masih minta keterangan pihak terkait,’’ ujarnya.

Ketua tim penyelidikan kasus Bank NTB Syariah ini menyebutkan bahwa beberapa debitur telah dipanggil dan dimintai keterangan. Di antaranya, Akademi Penerbangan dari PT Lombok Institute of Flight Technology (LIFT). ’’Kita sudah periksa debitur, seperti PT Lift dan beberapa debitur lain,’’ ungkapnya.

PT LIFT ini diketahui nasabah Bank NTB Syariah yang menerima dana pinjaman pembiayaan senilai Rp 14 miliar. Direktur Operasional PT LIFT Lalu Didiek Yuliadi dimintai keterangan, Jumat (1/3).

Baca juga: Dugaan Korupsi Bank NTB Syariah, Jaksa Klarifikasi PT LIFT terkait Pinjaman Rp14 Miliar

Riana mengungkapkan, tidak hanya pihak debitur, tim juga telah meminta keterangan pihak Bank NTB Syariah. Namun ia tidak menyebutkan secara spesifik jabatannya. Begitu juga ketika disinggung rencana pemeriksaan Direktur Utama Bank NTB Syariah. ’’Pemeriksaan pihak Bank NTB masih terus berjalan,’’ tandasnya.

Sebagai informasi, pembiayaan pada bank syariah merupakan bentuk dukungan pendanaan untuk kebutuhan atau pengadaan barang/aset/jasa tertentu. Dalam mekanisme pembiayaan, terlibat tiga pihak, yaitu dari perbankan sebagai pemberi dana, penyedia barang/aset/jasa, dan pihak yang memanfaatkan barang/aset/jasa.

Baca juga: Kejati NTB Periksa Ahli Kasus Honor Stafsus Eks Gubernur dan Wagub

Dugaan korupsi pembiayaan pada PT Bank NTB Syariah ini dilaporkan Guru Besar Universitas Mataram Profesor Zainal Asikin. Dalam laporannya, ia mencantumkan temuan OJK senilai Rp 24 miliar.

Dalam laporannya, Profesor Asikin mengungkap persoalan pembiayaan berkaitan dengan dana “sponsorship” Bank NTB Syariah untuk menunjang kegiatan pemerintah. Salah satunya, dukungan dana Rp 5 miliar untuk acara MXGP Samota di Pulau Sumbawa.

Baca juga: Jaksa Klarifikasi Tiga Pejabat Bank NTB Syariah Terkait Dugaan Korupsi Rp 24 Miliar      

(ain)

Exit mobile version