Dugaan Penipuan Modus Janjikan Proyek, Pj Bupati Lotim Kembalikan Uang Rp 990 Juta, Titipan Siapa?

0
Pj Bupati Lotim Muhammad Juaini Taofik. (Istimewa)

Lombok Timur, katada.id – Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur (Lotim) Muhammad Juaini Taofik diperiksa dalam kasus dugaan penipuan dengan modus menjanjikan proyek.

Ia menjadi saksi kasus penipuan yang dilaporkan B alias Bagong di Polresta Mataram, belum lama ini. Diketahui, Bagong melaporkan IW, seorang kepala bidang (Kabid) salah satu OPD di Lotim atas dugaan penipuan senilai Rp 3 miliar lebih.

Taofik mengaku telah mengembalikan uang senilai Rp 990 juta kepada Bagong akhir tahun 2022. Namun menurut Taofik, uang tersebut bukan pemberian Bagong kepadanya, melainkan titipan dari seseorang. “Saya tidak pernah menerima aliran dana yang berasal dari saudara Bagong,” jelasnya.

Taofik mengaku hanya membantu pengembalian uang Bagong dari seseorang yang menjanjikan proyek. “Justru peran saya adalah pernah membantu saudara Bagong untuk pengembalian dana tersebut. Seingat saya di akhir 2022,” jelasnya.

Ditanya uang titipan dari siapa? Taofik enggan menjawab. Ketika kembali dipertegas asal uang yang dikembalikan itu, ia juga tidak menjawab. Pesan singkat WhatsApp katada.id belum direspon.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama membenarkan adanya permintaan klarifikasi terhadap Pj Bupati Lombok Timur. “Betul, sudah diklarifikasi (sebagai saksi),” ungkapnya Yogi, belum lama ini.

Sebagai informasi, Bagong melaporkan IW, orang dekat mantan Wabup Lombok Timur H Rumaksi. IW meminta sejumlah uang dengan menjanjikan pengerjaan proyek.

IW diduga menerima uang sekitar Rp 3 miliar dari Bagong. Sementara proyek yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi.

Kejadian ini berawal pada 2019 hingga 2020 silam. IW yang disebut orang kepercayaan Bupati dan Wabup mengambil dana dari Bagong dengan jumlah bervariasi, antara Rp 100 juta-Rp 400 juta, untuk beberapa kali pengambilan.

Selama proses pengambilan uang, IW ini mengutus beberapa orang. Salah satunya oknum aktivis berinisial TH, dan ada juga oknum Kepala Desa (Kades).

Bagong bersedia saja memberikan dana yang diminta, karena dijanjikan akan mendapat kerjaan proyek daerah di Lotim.

Pada akhir 2022, Bagong menagih balik dana tersebut, yang totalnya lebih dari Rp 3 miliar. Akan tetapi IW tak kunjung mengembalikan.

Tetapi Taofik yang saat itu menjabat sebagai Sekda Lotim mengembalikan dana yang diambil IW kepada Bagong senilai Rp 990 juta. Uang itu diambil langsung di rumah dinas Taofik, tepatnya depan Polres Lotim. (ain)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here