Bima, katada.id – Dugaan pungutan liar (Pungli) menyasar guru honorer dan sukarela di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka mengaku dimintai biaya pembuatan akun Rp100 ribu per orang.
Seperti pengakuan seorang guru sukarela di Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima. “Banyak guru yang belum bikin akun non ASN karena belum setor uang,” ungkap Fr, salah seorang guru sukarela di Soromandi, Sabtu (22/10/2022).
Ia mengaku, bagi guru yang menyetor uang langsung dibuatkan akun pendataan non ASN. Sementara, mereka yang belum menyerahkan uang belum dibikinkan akun. “Uang ditarik sekolah dan diduga disetor ke oknum di BKD (Badan Kepegawaian Daerah). Karena yang berkaitan dengan akun ini, urusan BKD yang bisa membuka dan mengunci akun,” bebernya.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pendidikan dan Pelatihan (BKD dan Diklat) Kabupaten Bima, Agus Salim dikonfirmasi katada.id menegaskan, tidak penarikan uang kepada guru honorer dan sukarela untuk pembuatan akun non ASN l.
“Mohon maaf itu bukan ranah kami. Dan tidak ada (penarikan uang) dalam persyaratan pendataan tenaga non ASN. Karena pembuatan akun adalah individu yang bersangkutan. Tidak bisa dibuat oleh org lain. Demikian,” tegasnya.
Ia mengatakan, pihaknya tidak pernah memerintahkan untuk menarik uang kepada guru yang membuat akun. ” Kalau ada pungutan itu di luar tanggung jawab kami,” ujarnya. (ain)