Mataram, katada.id – Agen perjalanan asal Malang, Jawa Timur, mengaku merugi Rp600 juta akibat kena tipu penyewaan 65 kendaraan roda empat untuk kebutuhan di ajang Pertamina Grand Prix of Indonesia atau MotoGP 2022.
Agen perjalanan dari CV Hafiz Jaya Tour, Usma Hadi mengatakan, kerugian itu berawal dari perjanjian dengan seorang pria berinisial DD, anggota Asosiasi Perusahaan Penjual Tiket Penerbangan Indonesia (Astindo) NTB.
“Jadi awalnya, jauh sebelum perhelatan MotoGP Mandalika berlangsung, pihak kami dihubungi DD dengan mengatasnamakan Astindo NTB,” terangnya di Mataram, Jumat (18/3/2022).
Saat itu DD memesan 65 unit kendaraan, diantaranya Pajero Sport, Fortuner, Innova Reborn, dan HiAce. Seluruh unit dipesan dengan alasan untuk mendukung transportasi di ajang MotoGP.
Baca Juga: Bendera 20 Negara Peserta MXGP Samota Berkibar di Sumbawa
Dari kesepakatan itu, DD menjanjikan akan membayar uang muka setengah dari nilai penyewaan 65 kendaraan roda empat, namun syaratnya seluruh unit harus tiba di Lombok. “Jadi kita datang rombongan dari Malang,’’ ungkapnya.
Tetapi setelah sampai sini, DP (down payment) yang dijanjikan itu tidak ada sampai sekarang. ’’Ini sudah tiga hari kami di sini,” katanya.
Baca Juga: MotoGP Mandalika, Gubernur: Berkah Bagi NTB dan Nasional
Puluhan unit kendaraan asal Malang itu kini menganggur di halaman Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi NTB.
Pihaknya berencana akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan ini ke pihak kepolisian. “Nantinya kami juga mau buat izin demonstrasi ke Kantor Gubernur NTB biar ada perhatian, kita di sini terkatung-katung,” gertak dia.
Baca Juga: Gagal saat WSBK, Sandiaga Uno Ogah Pakai Pawang Hujan saat MotoGP Mandalika
Sementara, Sekjen Astindo NTB Abdul Haris menegaskan pemesanan ini bukan atas nama Astindo NTB, melainkan secara personal oleh DD yang menjadi agen perjalanan di Lombok. Pemesanan ini pun dilakukan DD tanpa sepengetahuan dirinya maupun ketua.
“Jadi sistem transaksi ini tanpa ada pemberitahuan ke kami, dan bukan mengatasnamakan asosiasi, tetapi atas nama pribadi mereka masing-masing, jadi tidak ada melibatkan kami,” ujar Haris.
Baca Juga: Kakak Adik Penyelundup Sabu 63,36 Gram Mengaku Disuruh Istri Napi Narkoba Lapas Dompu
Ia pun memastikan bahwa dampak dari persoalan ini anggota Astindo NTB turut menanggung beban pembayaran uang muka. Perihal alasan anggotanya tidak memenuhi perjanjian ini, Haris mengaku tidak ada kabar lebih lanjut dari DD. (aw)