Bima, katada.id – Seorang gadis, Mawar (bukan nama sebenarnya, red) mendapat perlakuan tak senonoh dari oknum mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Bima inisial IB. Terduga pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan hingga berujung penganiayaan.
Wanita 20 tahun itu pun melaporkan kasus tersebut ke Polres Bima, Rabu (15/4/2022). Laporan pengaduan tercatat dengan Nomor SPKT:P/285/IV/2022/SPKT/Res.Bima.
Kasus percobaan pemerkosaan itu terjadi pada Jumat malam (15/4/2022). Lokasinya di kamar kos korban di Desa Padolo, Kecamatan Palibelo, Bima.
Baca Juga: BPK NTB Temukan Kerugian Negara Dana BOS Rp2,3 Miliar di 157 Sekolah di Bima
Dari isi aduan korban, kejadian berawal saat keduanya chattingan via WhatsApp. Saat itu, terduga pelaku ingin menemui korban di kos. Tetapi korban menolak.
Meski ditolak, terduga pelaku ngotot menemui korban. Beberapa saat kemudian, terduga pelaku tiba-tiba sudah berada di depan kamar kos korban.
Melihat terduga pelaku, korban kaget. Karena pelaku ngotot, akhinya mereka duduk ngobrol.
Baca Juga: Rampung Bulan Depan, Jembatan Kananta Bima Segera Bisa Dilewati
Tak lama kemudian, terduga pelaku langsung nyosor, memeluk hingga memaksa meniduri korban. Tapi korban menolak dan berusaha menghindar.
Karena ditolak, terduga pelaku emosi. Dia kembali memeluk paksa bahkan sempat memukul korban.
Merasa dipaksa dan dipukul, korban pun berontak dan berteriak minta tolong. Dia berusaha melepas genggaman pelaku, korban berhasil keluar dari kamar kosnya dan bersembunyi di semak-semak sekitar kos. Sementara pelaku kabur.
Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Warga Bima, Jembatan Lewa Mori Mulai Dibangun Tahun Depan
Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidin membenarkan telah menerima laporan dugaan kasus percobaan pemerkosaan tersebut. Saat ini laporannya masih dipelajari.
“Terduga pelaku belum ditangkap, karena laporannya baru masuk,” kata Masdidin, Kamis (21/3/2022). (dae)