Katada

Duh, Tak Punya Uang Beli Rokok, Pemuda di Sai Bima Curi Pupuk Petani

Seorang warga Desa Sai inisial Muh diamankan di Polsek Soromandi, Selasa (28/12).

Bima, katada.id – Seorang warga Desa Sai, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima berinisial Muh (27) ditangkap, Selasa sore (28/12). Ia diduga mencuri pupuk milik korban Mulyadi warga Desa Sai sebanyak 7 sak.

Penangkapan Muh dibenarkan Kapolsek Soromandi Ipda Zulkifli, Kamis (30/12). ’’Pelaku Muh sudah mengakui perbuatannya,’’ ungkapnya.

Pelaku Muh beraksi bersama rekannya yang juga warga Desa Sai. “Identitas temannya sudah dikantongi. Sekarang masih dalam pengejaran,” jelas Zulkifli.

Pelaku mencuri pupuk ini milik Mulyadi di kawasan Kampaso Desa Sai. Dua pelaku mengakut tujuh sak pupuk yang disimpan korban di gubuk ladangnya sebanyak dua kali. Aksi pertama pada 1 Desember sekitar pukul 16.00 Wita. Saat itu, keduanya mengambil dua sak pupuk. Hasil curian itu kemudian dijual pada Jr warga Dusun Riando, Desa Sai sebesar Rp 320 ribu.

Aksi kedua terjadi pada 2 Desember sekitar pukul 19.00 Wita. Lima sak pupuk tersebut diangkut menggunakan sepeda motor lalu dijual pada Kus warga Desa Sai sebesar Rp 825 ribu.

Muh dan temannya nekat mencuri karena tidak punya uang untuk belanja dan beli rokok. “Pupuk itu dijual dan uang dipakai beli makanan dan rokok,” terangnya.

Sebelum dilaporkan ke Polsek, korban sempat mendatangi pelaku untuk meminta pupuknya dikembalikan. Namun, tidak dihiraukan oleh pelaku. “Pelaku ini memang sering buat onar hingga meresahkan warga,” tandasnya. (red)

Exit mobile version