Dukun Palsu Asal Bima Ditangkap Polisi, Ngaku Murid Ida Dayak, Minta Mahar Jutaan Rupiah

0
Dukun palsu ES asal Kabupaten Bima diamankan di Polsek Lunyuk.

Bima, katada.id – Pria asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) inisial ES (48) ditangkap anggota Polsek Lunyuk. Ia diduga melakukan penipuan dengan modus berpura-pura sebagai dukun penyembuh penyakit.

Kapolsek Lunyuk Iptu Edi Sumarsono menerangkan, awalnya sekitar bulan Juli lalu, pelaku datang ke wilayah Kecamatan Lunyuk dan menawarkan jasa pengobatan kepada sejumlah warga. ”Pelaku mengaku kepada para korban mampu menyembuhkan berbagai penyakit,” terangnya.

Dalam aksinya pelaku menggunakan metode pengobatan alternatif ala suku dayak. Selain itu, pelaku juga berbohong bahwa dirinya merupakan murid langsung dari Ida Dayak, yakni seorang wanita asli dayak yang viral bisa menyembuhkan penyakit dari seseorang melalui metode penyembuhan tradisional.

Atas pengakuan pelaku yang bisa menyembuhkan berbagai penyakit, beberapa masyarakat percaya. Namun dalam pengobatan tersebut pelaku meminta uang mahar dalam proses penyembuhan senilai Rp 3.400.000.

“Setelah menerima mahar, pelaku memberikan obat kepada para korbannya. Obat itu diakui pelaku dapat menyembuhkan penyakit yang diderita para korbannya,” ungkap Kapolsek.

Saat menjalankan praktek pengobatan, terdapat salah satu anak korban yang tak mampu disembuhkan dukun palsu itu. Padahal, pelaku mengaku korban akan sembuh dalam waktu 45 hari ke depan.

Namun setelah beberapa lama menggunakan obat yang diberikan, para korban tidak kunjung sembuh. Sehingga para korban sepakat melaporkan pelaku ke Mapolsek Lunyuk.

”Atas aksi penipuan pelaku, para korban mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah,” tandasnya.

Bermodalkan laporan para korban, pelaku ES ditangkap di Sumbawa, Sabtu (16/9). Saat ini, pelaku diamankan bersama barang bukti berupa alat pengobatan dukun. (ain)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here