Mataram, katada.id – Anggota DPRD NTB, Muhammad Aminurlah membantah isu ada dana siluman di DPRD NTB.
“Dana siluman itu apa? Tidak ada dana siluman itu. Semua program terkait belanja pemerintah daerah itu tanggung jawab setelah kita ketok itu menjadi tanggungan eksekutif,” kata Maman saat di wawancarai wartawan di Mataram, Senin (14/7).
Maman mengatakan pokok pikiran bukan menjadi hak anggota DPRD NTB. “Itukan program. Pak Gubernur berhak merubah,” ujar dia.
Sementara saat di tanya bagaimana tanggapan terhadap eks anggota DPRD NTB itu yang melaporkan kasus pemotongan pokir DPRD NTB ke APH. “Kenapa pak H. Najam menuntut pokirnya? Dana pokir ini urusan eksekutif,” kata dia.
Maman menjelaskan hal itu sesuai dengan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 163 dan 164. Turunannya juga ada di Permendagri Nomor 77 Tahun 2020
“Itu hak gubernur. Setelah gubernur melakukan pergeseran maka akan di tembuskan ke pimpinan DPRD NTB,” ujarnya.
“Dia mengerti nggak? Dia ini anggota dewan atau masyarakat biasa? mekanismenya dia tahu tidak? tidak ada haknya bicara pokir. Pokir ini menjadi kewenangan Gubernur sesuai peraturan kepala daerah,” sambung dia.
Ia menjelaskan sebagai anggota DPRD NTB dirinya mengatakan tugas DPRD NTB terkait mengawasi program bukan ribut masalah pokir.
“Tugas kita mengawasi. Bukan ribut masalah pokir. Ribut yang bukan hak kita inikan lucu,” ujar mantan anggota DPRD Bima tiga periode ini.
“Setelah diketok kita mengawasi anggaran. Bisa saja pak Gubernur tidak merealisasikan pokok pikiran. Itu hak eksekutif,” lanjutnya. (*)