Eks Kepala Disperindag Dompu Diperiksa terkait Kasus Korupsi Pengadaan Alat Meteorologi Rp1,5 Miliar

0
Kasi Intelijen Kejari Dompu, Indra Zulkarnain. (Istimewa)

Dompu, katada.id – Mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Dompu, Hj. Sri Susana telah diperiksa. Ia dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan alat meteorologi dan mobil dinas senilai Rp1,5 miliar pada tahun 2018 lalu.

Selain Sri Susana, penyelidik Kejari Dompu juga meminta keterangan Kepala BPKAD Kabupaten Dompu. ”Mantan kepala dinas (Disperindag) dan kepala BPKAD sudah kami panggil dan mintai keterangan,” kata Kepala Seksi Intelejen Kejari Dompu Indra Zulkarnain kepada wartawan, Kamis (28/7/2022).

Berdasarkan data yang dikutip dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Dompu, pengadaan alat meteorologi dan sarana prasarana lain dikerjakan dengan nilai kontrak Rp1.422.247.000. Proyek tersebut direbutkan 21 perusahaan dan dimenangkan CV. FA (inisial, red).

Menurut Indra, pemeriksaan saksi ini untuk melengkapi kebutuhan penyelidikan. Karena kasus yang dilaporkan tahun 2020 ini terdapat indikasi tindak pidana korupsi.

Berdasarkan laporan, ada dugaan kelebihan anggaran dalam pembelian mobil dinas dan pengadaan alat meteorologi. Itu didukung temuan Inspektorat. Dimana, dalam LHP Inspektorat ada dugaan markup anggaran. “Ada temuan selisih harga. Berdasarkan LHP dari Inspektorat Dompu, di sana ada selisih Rp167 juta. Temuan ini bisa saja bertambah atau berkurang,” bebernya.

Setelah memeriksa saksi, Kejari Bima melanjutkan penanganan kasus tersebut dengan menggeledah kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Disperindag Kabupaten Dompu, Kamis (28/7/2022).

Dari penggeledahan itu, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting terkait kasus dugaan korupsi sedang diusut.

Menurut Indra, penggeledahan terhadap dua OPD ini merupakan upaya untuk menemukan barang bukti tambahan dalam penyelidikan kasus korupsi tersebut.

Meski demikian, ia enggan membeberkan dokumen apa saja yang telah disita untuk mereka teliti lebih lanjut. “Prosesnya masih kita dalami, hari ini kita sita dokumen pendukung,” jelas dia lagi. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here