Eksekutif Dan Legislatif Sepakati Perubahan APBD KLU Tahun 2023

0
Ketua DPRD KLU Artadi (dua kiri)saat memimpin rapat Paripurna Pembahasan APBD-P 2023.

Lombok Utara, Katada.id – Wakil Bupati Lombok Utara Karter Febrianto Ridawan, mengahadiri rapat paripurna DPRD KLU dengan agenda penyampaian laporan badan anggaran (Banggar) dan pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2023, Senin (25/9/2023).

Tampak hadir juga para perwakilan anggota Forkopimda KLU, para Kepala OPD, Direktur Bank NTB Syariah Cabang Tanjung Umarta, serta undangan lainnya.

Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD KLU H Burhan M Nur, didampingi Ketua DPRD KLU Artadi, dan disaksikan juga anggota dewan lainnya.

Diawali dengan penyampaian laporan Banggar DPRD KLU yang diampaikan juru bicara Banggar Debi Ariawan. Kemudian sidang dilanjutkan dengan penyampaian  pendapat akhir fraksi dewan terhadap rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2023.

Pada kesempatan ini, pandangan fraksi dari gabungan Fraksi Gerindra, Demokrat, Golkar dan PAN  disampaikan oleh Hakamah. Sedangkan pandangan fraksi dari gabungan fraksi PDIP, PKB dan PBK disampaikan Putrawadi. Kesimpulannya, pada dasarnya semua fraksi setuju dengan rancangan perubahan APBD KLU tahun 2023.

Menanggapi pandangan fraksi-fraksi tersebut, Wabup Danny menyampaikan apresiasi dan terimakasih pada pimpinan dan anggota DPRD KLU yang telah memberikan masukan dan pemikiran yang konstruktif terhadap rancangan perubahan APBD KLU 2023. Baik terhadap komponen pendapatan belanja maupun pembiayaan maupun pelaksanaannya.

“Atas nama kepala daerah saya ucapan terimakasih pada para anggota dewan yang telah memberikan saran terkait dengan perubahan APBD ini,”ucapnya.

Dikatakan lebih lanjut, dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, pemerintah daerah terus berupaya tetap mengedepankan prinsip – prinsip transparan, partisipatif dan akutabel dalam pengelolaan keuangan. Eksekutif dan legislatif terus berusaha menyediakan alokasi anggaran fiskal yang ideal, melalui perubahan APBD Tahun anggaran 2023 yang telah dibahas bersama.

“Baik oleh Banggar dan TPAD yang telah mencapai persetujuan bersama,”sambungnya.

Lebih lanjut kata Danny, manfaat dan capaian kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah dapat berdampak positif secara langsung maupun tidak langsung bagi masyarakat. Di antaranya melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan keberpihakan pemerintah  kepada kepentingan masyarakat banyak di semua aspek.

Pada rancangan perubahan APBD 2023, pemerintah daerah mengalami beberapa dinamika dalam pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan transfer dan lainnya. Pendapatan daerah yang sah merupakan konsekuensi bagian dari aturan ditetapkan pemerintah pusat sesuai dengan UU nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.

“Dalam Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 sesuai dengan rencana kerja pemerintah pusat maupun rencan kerja pemerintah daerah,”jelasnya.

Meski dengan keuangan yang terbatas, pemerintah daerah terus berupaya melakukan melakukan pembangunan, walau pun di saat perekonomian masih terasa berat. Hal tersebut sebagai bukti kesungguhan bersama dalam membangun KLU yang lebih baik dan sebagai momen penting dalam pembangunan daerah.

“Perubahahan anggaran ini merupakan refleksi dari dinamika kebutuhan dan perubahan kondisi di lapangan yang kita hadapi, serta mengakomodasi perubahan prioritas dan proyeksi keuangan yang lebih akurat,”katanya.(Ham)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here