Katada

Eksekutif Dan Legislatif Sepakati RAPBD KLU Tahun Anggaran 2024

DISEPAKATI: Bupati Lombok Utara H Djohan Sjamsu (dua kanan) dan Ketua DPRD KLU Artadi (dua kiri) menunjukkan dokumen RAPBD 2024 yang sudah disepakati, dalam paripurna di ruang sidang DPRD, Kamis (30/11)

Lombok Utara, Katada.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KLU bersama Bupati Lombok Utara H Djohan Sjamsu menyetujui  Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2024, dalam paripurna di ruang sidang DPRD KLU, Kamis (30/11/2023). Dalam RAPBD KLU 2024 itu dialokasikan pendapatan daerah sebesar Rp 1,063 triliun.

Sidang sendiri dipimpin Ketua DPRD KLU Artadi, didampingi oleh Wakil Ketua I H Burhan M Nur, serta disaksikan oleh 24 anggota dewan lainnya.

Paripurna ini juga dihadiri oleh perwakilan anggota Forkopimda KLU, Sekda KLU Anding Duwi Cahyadi, Direktur Perumda Amerta Dayan Gunung Firmansyah, para kepala OPD serta undangan lainnya.

Dalam laporan Banggar DPRD yang dibacakan I Made Karyasa, TAPD dalam rapat pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2024 menyatakan, penyusunan RAPBD telah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

Pada prinsipnya Banggar DPRD dapat menerima penjelasan eksekutif dengan memperhatikan apa yang sudah disepakati dalam KUA PPAS, RKPD, dan apa yang dimandatkan dalam  RPJMD Tahun 2021-2026.

“Hasil pembahasan diuraikan dalam tiga bagian utama yakni pembahasan  pendapatan daerah, pembahasan belanja daerah dan pembahasan pembiayaan daerah,”terangnya.

Sementara itu pendapat akhir fraksi-fraksi dewan terhadap rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 disampaikan oleh Fraksi Gerindra dan gabungan dari fraksi PKB, Golkar,PAN,PDIP, Demokrat,PBK.

Bupati Lombok Utara H Djohan Sjamsu menyampaikan, pihaknya berterimakasih pada legislatif yang telah memberi masukan dan pemikiran yang konstruktif terhadap rancangan APBD KLU tahun anggaran 2024.

“Baik yang berkaitan dengan komponen pendapatan, belanja, pembiayaan maupun pengawasan pelaksanaannya,” ujarnya.

Ditambahkan Sekda KLU Anding Duwi Cahyadi menjelaskan, penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat, pemerintah daerah selalu berupaya dan tetap mengedepankan prinsip transparan, partisipatif dan akuntabel.

Dengan pengelolaan keuangan guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan terhadap masyarakat, pemerintah daerah bersama DPRD KLU terus berusaha menyediakan alokasi anggaran fiskal yang ideal, melalui APBD tahun anggaran 2024 yang telah dibahas bersama oleh banggar dan TAPD.

Alhamdulillah setelah melalui proses, saat ini telah mencapai persetujuan bersama antara Pemda dengan Dewan,” ucapnya.

Dalam pengelolaan APBD 2024 diharapkan manfaat capaian kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah dapat berdampak positif secara langsung maupun tidak langsung bagi masyarakat. Melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan keberpihakan pemerintah daerah kepada kepentingan masyarakat di semua aspek.

“Sesuai dengan rencana kerja pemerintah pusat maupun rencana kerja pemerintah daerah.Pemda KLU terus berupaya melakukan pembangunan walaupun perekonomian saat ini masih terasa berat, ini sebagai bukti kesungguhan bersama dalam  membangun kearah lebih baik,” jelasnya.

Sebagai momen penting dalam pembangunan daerah, ini merupakan refleksi dari dinamika kebutuhan dan kondisi lapangan yang kita hadapi serta mengakomodasi prioritas dan proyeksi keuangan yang lebih akurat.

Paripurna diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan oleh Bupati Lombok Utara bersama dengan pimpinan DPRD KLU yang disaksikan oleh para anggota dewan serta undangan lainnya.(Ham)

 

 

Exit mobile version