Site icon Katada

Emak-emak dan Wanita Muda di Bima Ditangkap Polisi Saat Ambil Paket Berisi Ribuan Butir Pil Tramadol

Pelaku WI dan IN saat diamankan bersama barang bukti tramadol di Polsek Rasanae Barat, Jumat (18/11/2022).

Kota Bima, katada.id – Polsek Rasanae Barat menggagalkan peredaran ribuan butir pil tramadol di Kota Bima. Dua wanita ditangkap saat mengambil paket berisi tramadol di salah satu jasa ekspedisi di Kota Bima.

Dua wanita terduga pemilik ribuan butir tramadol inisial WI (32), seorang ibu rumah tangga asal Kelurahan Sarae, Kota Bima dan IN (19) asal Kota Bima. Kini, telah diserahkan penanganan ke Polres Bima Kota.

Penangkapan WI dan IN dipimpin Kapolsek Rasanae Barat AKP Suhatta sekitar pukul 17.45 Wita, Jumat (18/11/2022). “Kami tangkap keduanya bersama paket berisi 1.200 butir pil tramadol,” ungkap Suhatta.

Ia menerangkan, Kamis (17/11/2022) sekitar pukul 19.00 Wita, ia menerima informasi ada pengiriman barang berupa satu kardus berisi obat jenis tramadol.

Ia bersama tiga anggotanya melakukan penyanggongan dan mendapati WI dan IN sedang mengambil paket di ekspedisi.

“Kami langsung amankan keduanya dan menggeledah isi kardus. Ternyata tramadol,” ungkap Suhatta. (ain)

Exit mobile version