Katada

Empat Bandar Narkoba Asal Lotim Ditangkap, Polda NTB Sita 366,77 Gram Sabu 

Empat pemain narkoba asal Lotim diamankan di Polda NTB.

Mataram, katada.id – Polda NTB berhasil mengungkap peredaran narkoba. Tiga bandar sabu asal Lombok Timur (Lotim), NTB ditangkap.

Dua pelaku MAP dan MAA asal Lombok Timur ditangkap di Jalan Ubur-Ubur, Kecamatan Ampenan kota Mataram. Sedangkan pelaku ASN warga Desa Pengadangan Barat Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur NTB ditangkap Bandara Lombok, NTB. “Mereka ditangkap di bulan Mei ini,” terang Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf.

Ia mengungkapkan, penangkapan MAP dan MAA berkat informasi masyarakat di sekitar rumah kos tempat mereka mengontrak.

Dari tangan mereka petugas mengamankan barang bukti 1 bungkus besar sabu seberat 198,04 gram, timbangan digital, bong, HP, 1 sepeda motor dan lainnya.

Dari pengakuan MAP dan MAA, mereka mengaku barang tersebut didapat dari SG warga Desa Nyiur Tebel Kecamatan Sukamulia, Lombok Timur.

“Setelah tim kami mengantongi identitas dan alamat asal barang tersebut, mereka langsung menuju TKP dan menangkap SG,” jelasnya.

Pelaku SG dibawa ke Polda NTB bersama barang bukti HP. “Memeng saat SG ditangkap tidak ada barang bukti yang ditemukan petugas kami di rumahnya, namun karena pengakuan MAP dan MAA SG tetap diseret ke Markas,” pungkas Helmi.

Sementara penangkapan ASN, diamankan 2 bungkus sabu 84,38 gram dan 84,35 gram dengan total 168,73 gram, 1 buah tas ransel, HP dan 1 lembar tiket pesawat. (rif)

Exit mobile version