Mataram, katada.id – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram kembali menunjukkan taringnya. Dalam operasi senyap, empat orang terduga pengedar narkoba jenis sabu berhasil diringkus di tiga lokasi berbeda pada Sabtu (6/9) dini hari. Total 5,95 gram sabu berhasil diamankan.
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan di Lingkungan Penan, Kelurahan Pejarakan Karya, Kecamatan Selaparang. Seorang pria berinisial A diringkus setelah membuang barang bukti saat hendak digerebek.
“Dari tangan terduga A, kami mengamankan enam klip sabu, satu unit ponsel, dan uang tunai Rp200 ribu,” ujar Suputra.
Pengembangan kasus dilakukan ke rumah A di lokasi yang sama. Hasilnya, tiga orang lain berinisial K, AH, dan AJA turut diamankan.
Dari penggeledahan di rumah tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti tambahan, yaitu beberapa klip sabu, timbangan elektrik, dompet, tiga unit ponsel, uang tunai lebih dari Rp1 juta, serta satu unit sepeda motor.
Jaringan peredaran narkoba ini ternyata meluas hingga ke wilayah Lombok Barat. Tim kembali melakukan pengembangan ke rumah AJA di Perumahan Pesona Kayangan, Desa Sandik, Kecamatan Batulayar. Di lokasi ketiga ini, petugas kembali menyita satu klip sabu, pipet, dan gunting.
“Total barang bukti sabu yang kami amankan dari tiga lokasi kejadian adalah 5,95 gram brutto,” tegas Suputra. (*)