Lombok Timur, katada.id – Empat truk bermuatan kayu olahan yang diduga hasil pembalakan liar di wilayah Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, diamankan tim gabungan Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Rinjani Timur dan Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB. Penangkapan dilakukan dalam dua operasi terpisah yang digelar pada waktu berbeda.
“Empat truk itu ditangkap dalam dua kali operasi,” kata Kepala Bidang Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Dinas LHK NTB, Mursal, Senin, 27 Oktober.
Operasi pertama berlangsung pada Jumat dini hari, 24 Oktober. Dalam operasi itu, tim BKPH Rinjani Timur menghentikan satu truk bermuatan kayu yang diduga berasal dari kawasan hutan di Kabupaten Sumbawa. Truk tersebut langsung digiring ke kantor Dinas LHK NTB di Mataram untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pengamanan truk dilakukan di bawah komando Kepala Resor Pengelolaan Hutan Pringgabaya, Sabri, bersama empat anggota timnya. “Kami melakukan pendalaman untuk memastikan asal-usul dan legalitas kayu tersebut,” ujar Mursal.
Beberapa hari berselang, Senin dini hari, 27 Oktober, tim gabungan kembali menggelar operasi di wilayah yang sama. Kali ini, tiga truk tambahan yang juga memuat kayu olahan asal Sumbawa berhasil diamankan.
Setiap truk diketahui membawa sekitar 13,5 meter kubik kayu olahan. Seluruh kendaraan dan muatannya kini disita dan diamankan di kantor Dinas LHK NTB.
Berdasarkan dokumen yang dibawa para sopir, kayu-kayu itu disebut berasal dari gudang milik seorang berinisial F di Ropang, Sumbawa, dan akan dikirim ke sejumlah gudang di Lombok Tengah dan Lombok Timur.
“Kami masih memverifikasi kebenaran dan keabsahan dokumen angkutan kayu tersebut,” kata Mursal.
Ia menegaskan, langkah tegas itu merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam melindungi kelestarian hutan. “Kami tidak akan mentolerir aktivitas ilegal yang merusak hutan,” ujarnya.
Mursal menambahkan, pembalakan liar bukan sekadar kejahatan lingkungan, tetapi juga ancaman sosial dan ekonomi bagi masyarakat. “Kerusakan hutan bisa memicu banjir, kekeringan, dan tanah longsor,” katanya. (*)













