Bima, katada.id – Empat warga terduga teroris ditangkap Minggu (28/3) di Kota Bima. Saat ini mereka telah diamankan di Rutan Mapolda NTB sebelum diterbangkan ke Mabes Polri.
Menurut informasi, identitas empat terduga pelaku tindak pidana terorisme itu berinisial BU alias Gozi asal Rite, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima.
Mantan narapidana teroris ini ditangkap di Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, bersama dua anggota JAD lainnya, berinisial LA alias Guru Mudi dan MU alias Abu Zahiroh.
Kemudian RAP alias Abu Ridho yang ditangkap di lokasi berbeda, yakni di Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengaku keempat terduga teroris tersebut masih diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda NTB. “Diamankan di Rutan Polda NTB guna pengamanan lebih lanjut,” ungkapnya, Senin (29/3).
Artanto mengatakan pihaknya tidak bisa menjelaskan mengenai penangkapan empat terduga teroris ini. Apakah ada kaitannya dengan kelompok radikal Jamaah Ansharut Daulah (JAD) atau lainnya. ’’Penangkapan tersebut hasil giat Densus 88 Antiteror, saya tidak punya kewenangan, kewenangan itu ada di Mabes Polri,” ujarnya.
Sebagai informasi, keempat terduga sempat diamankan oleh Tim Densus 88/Antiteror di Markas Komando (Mako) Brimob Detasemen Pelopor Bima. Kini mereka sedang diamankan di Mapolda NTB. (izl)