Katada

Enam Proyek Diselidiki Polda NTB, Pemkot Bima: Hasil Audit APIP dan BPK Tidak Ada Masalah

Dam Oi Dadi Jatibaru Timur, Kota Bima, salah satu proyek yang sedang diusut oleh Polda NTB. (Facebook Kha Kha Rosnawati)

Kota Bima, katada.id – Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB turun memeriksa pejabat Pemerintah Kota Bima (Pemkot) Bima. Sejumlah pejabat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Kesehatan (Dikes) dimintai keterangan dengan meminjam ruangan di Polres Bima Kota.

Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Kota Bima, H. Mahfud tidak menampik pejabat pemkot diperiksa penyelidik dari polda kaitan dengan proyek-proyek yang dikerjakan tahun 2021. ’’Memang ada beberapa proyek pemkot yang diselidiki polda,’’ terangnya.

Baca JugaPolisi Periksa PPK Proyek PKM Kumbe, Labkesda dan Pengadaan Alkes, Kadikes: Semua Proyek Didampingi Kejaksaan

Ia menyebutkan, proyek yang sedang diusut aparat penegak hukum (APH). Misalkan di Dinas PUPR, polda mengusut proyek penataan lapangan pahlawan anggaran 2.166.273.377,03 dikerjakan CV Berkah Utama. Rehabilitasi DAM Oi Dadi Jatibaru Timur anggaran Rp1.730.001.006,36 dikerjakan PCV Kawuncu. Pengerjaan Drainase Lingkungan Perumahan Relokasi Kadole Drainase anggaran Rp1.189.224.981,89 dikerjakan CV Hidayah.

Sementara, proyek Dikes adalah pembangunan Puskesmas Kumbe dengan anggaran Rp8,6 miliar dikerjakan PT Adhimas Jaya Perkasa. Penambahan ruangan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) anggaran Rp975.748.000 dikerjakan CV Sinar Merana. Terakhir pengadaan alat kesehatan (Alkes) anggaran Rp2 miliar lebih dikerjakan PT Cahaya Intan Medika.

Baca JugaPolda NTB Usut Sederet Proyek Pemkot Bima, Sejumlah Saksi Diperiksa

’’Untuk tiga proyek di Dikes memang ada pendampingannya oleh kejaksaan dan kepolisian. Sebenarnya, semua proyek strategis di pemkot itu, semua ada pendampingannya. Mungkin dalam pelaksanaanya ada hal-hal yang perlu diselidiki lagi oleh aparat penegak hukum,’’ terangnya.

Mahfud menegaskan, enam proyek tersebut telah diaudit oleh Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) NTB. Ia mengaku ada beberapa proyek yang menjadi temuan lembaga auditor. Tetapi nilainya tidak terlalu besar.

’’Audit secara internal sih tidak ada masalah. Hasil temuan BPK juga ndak ada masalah sebenarnya. Apalagi Puskesmas Kumbe, tidak ada masalah. Kalau pun ada, ya pengembalian kecil-kecil,’’ ujarnya.

Baca JugaProyek Pemkot Bima yang Diusut Polda NTB Ternyata Jadi Temuan BPK Juga

Dari enam proyek itu, empat proyek menjadi temuan BPK. Yakni kekurangan volume pekerjaan penataan lapangan pahlawan senilai Rp13.394.739. Kekurangan ditemukan pada item pekerjaan galian pondasi, pasangan bata, pekerjaan beton, plesteran, acian, pasangan keramik, dan pengecatan.

Pada proyek rehabilitasi DAM Oi Dadi Jatibaru Timur ditemukan kekurangan pekerjaan pada pasangan mortar tipe N. Nilai kekurangan pekerjaan sebesar Rp1.026.124.

Pembangunan drainase lingkungan perumahan Kadole ditemukan kekurangan pekerjaan senilai Rp10.911.394. Kekurangan itu berada pada pekerjaan beton untuk plat beton dan plat penutup.

Pembangunan penambahan ruangan Labkesda ditemukan kekurangan volume pekerjaan. Kekurangan itu ditemukan pada pasangan lantai keramik, saluran drainase, pasangan pondasi batu kali, rabat beton, rangka atap hollow, atap spandek, bubungan spandek, dan talang air Kotak PVC. Total temuan kekurangan itu Rp972.145,42.

Baca JugaAnggota TNI Amankan Oknum Wartawan bersama Satu Poket Sabu di Kota Bima

Meski nilai temuannya kecil, kata Mahfud, bukan berarti tidak masalah. Karena itu, ia menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada APH. ’’Lain lagi dengan pemeriksaan APH, mereka lebih mendalam dan mendetail,’’ ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengaku, sudah ada permintaan dokumen dari polda NTB kepada PUPR dan Dikes. Di antaranya, dokumen perencanaan hingga pembayaran proyek.

’’Dokumen sudah diserahkan semuanya, apalagi di Dikes. Dokumen yang berkaitan dengan proyek sudah diberikan kepada polda saat mereka dipanggil dan dimintai keterangan,’’ ujarnya.

Baca JugaKPK Periksa Anak Buah Wali Kota Bima terkait Proyek Rp166 Miliar

Ditanya sikap wali kota terhadap proyek-proyek yang diusut polda ini, ia menegaskan, pimpinan meminta agar mengikuti proses yang sedang berlangsung. ’’Sikap pemkot, kita harus patuh, apapun yang diminta akan diserahkan,’’ tandasnya. (ain)

Exit mobile version