Katada

Enam Warga Bima Terduga Teroris Belum Ditetapkan Tersangka

Kapolda NTB Irjen Pol Nana Sudjana didampingi Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Purnama.

Mataram, Katada.id – Enam warga Kota Bima yang ditangkap karena diduga teroris belum ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, enam warga yang disebut beraviliasi dengan kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) sudah empat hari ditangkap.

Enam orang yang berdomisili di Kelurahan Penatoi, Kota Bima, NTB masing-masing berinisial MZ, IM, OW, AS, AG dan MR. “Belum (ditetapkan sebagai tersangka). Tim Densus 88 masih bekerja,” kata Kapolda NTB Irjen Pol Nana Sudjana kepada wartawan, Rabu (4/12).

Sebagai informasi, enam orang tersebut ditangkap di tempat berbeda. Densus lebih dulu menangkap MZ di rumahnya di Penatoi, Kota Bima dan IM ditangkap di BTN Penatoi, Kota Bima. Kemudian OW ditangkap di Pasar Sape Kabupaten Bima, AS ditangkap dalam perjalanan menuju Sumbawa, AG ditangkap di Jalan Utama Rontu Kota Bima serta MR ditangkap di pertigaan Masjid Baitul Hamid, Penaraga Kota Bima.

Jenderal bintang dua ini menjelaskan, enam terduga teroris itu baru beberapa hari ditangkap. Jika sudah ada peningkatan status, kapolda menegaskan akan menyampaikan kepada publik. “Kalau sudah ada perkembangan, nanti akan saya sampaikan. Biarkan dulu densus bekerja,” terangnya.

Ia menambahkan tim densus sedang melakukan pengembangan. Termasuk pengembangan mengenai rencana aksi enam orang warga terduga teroris. “Ini juga masih dalam pengembangan tim densus,” kata kapolda. (rif) 

Exit mobile version