Katada

Enam Warga Terduga Teroris Ditangkap di Kota Bima

Ilustrasi Densus 88 antiteror. (google/net)

Kota Bima, Katada.id – Densus 88 antiteror menangkap enam warga terduga teroris di Kota Bima, Sabtu (30/11). Enam orang itu masing-masing berinisial MZ, IM, OW, AS, AG dan MR.

Enam terduga teroris itu beralamat di Penatoi, Kota Bima, NTB. Kini mereka sudah sudah diamankan di Polda NTB.

Informasi yang dihimpun, enam orang tersebut ditangkap di tempat berbeda. Densus lebih dulu menangkap MZ di rumahnya di Penatoi, Kota Bima dan IM ditangkap di BTN Penatoi, Kota Bima. Kemudian OW ditangkap di Pasar Sape Kabupaten Bima, AS ditangkap dalam perjalanan menuju Sumbawa, AG ditangkap di Jalan Utama Rontu Kota Bima serta MR ditangkap di pertigaan Masjid Baitul Hamid, Penaraga Kota Bima.

Enam terduga teroris ini sempat diamankan di Mako Bataliyon C Bima Sat Brimobda NTB. Sore harinya dibawa menuju Polda NTB menggunakan empat mobil.

Kapolres Kota Bima, AKBP Haryo Tejo Wicaksono membenarkan informasi penangkapan enam terduga teroris tersebut. “Hubungi saja Polda NTB untuk info detailnya,” saran perwira dua mawar itu.

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Purnama belum mengetahui penangkapan tersebut. “Saya belum dapat info tersebut. Tugas penanganan teroris yang berwenang adalah Densus AT/88 Mabes Polri. Mungkin nanti ada rilis dari Jakarta,” jawabnya dikonfirmasi katada.id via pesan singkat, Senin (2/12). (dae)

Exit mobile version