Mataram, katada.id – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menganggarkan Rp 2,95 miliar setiap tahun untuk membayar gaji Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan dan Penguatan Koordinasi (TAG-P3K). Tim ini beranggotakan 15 orang, terdiri dari koordinator, wakil koordinator, serta sejumlah anggota yang direkrut dari kalangan profesional, eks timses, dan akademisi.
Penjabat Sekda NTB, Lalu Mohammad Faozal, menilai besarnya anggaran itu sebanding dengan beban kerja yang diemban tim. “Kita harus sesuaikan antara apa yang didapat dengan apa yang dikerjakan,” ujarnya, Senin (11/10).
Dalam dokumen yang diterima media ini, struktur honorarium TAG-P3K cukup bervariasi. Koordinator menerima gaji Rp 16 juta per bulan, wakil koordinator Rp 15,5 juta, dan 13 anggota lainnya masing-masing Rp 15 juta. Selain itu, ada satu koordinator asisten dengan gaji Rp 7,5 juta serta dua asisten yang masing-masing digaji Rp 6 juta.
Faozal mengatakan, besarnya gaji tersebut telah sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Semakin besar reward yang diterima, semakin besar pula tanggung jawabnya,” kata pria yang juga menjabat Asisten II Setda NTB itu.
Ia menegaskan, keberadaan TAG-P3K masih dibutuhkan daerah untuk mempercepat pelaksanaan berbagai program strategis. “Daerah membutuhkan, maka tugas mereka harus sepadan dengan yang diterima,” ujarnya.
Menepis tudingan tumpang tindih kewenangan, Faozal memastikan tim percepatan tidak akan mengambil alih fungsi asisten maupun kepala OPD di lingkungan Pemprov NTB. “Enggak ada itu. Asisten tetap dengan tugas fungsinya. OPD juga bekerja sesuai perannya,” tegasnya.
Adapun 15 tim percepatan pembangunan
- Adhar Hakim (Koordinator)
- Chairul Mahsul (Wakil Koordinator)
- Lalu Pahrurozi (Anggota)
- Dr. Prayitno Basuki, S.E., M.A (Anggota)
- Prof. Ir. Dahlanuddin, M.Rur.Sc., Ph.D (Anggota)
- dr. I Ketut Artastra, M.P.H (Anggota)
- Prof. Ir. Mohamad Taufik Fauzi, M.Sc., Ph.D (Anggota)
- Prof. Dr. Sitti Hilyana (Anggota)
- Arum Kusumaningtyas, S.IP., M.Sc (Anggota)
- Ir. Giri Arnawa, M.M (Anggota)
- Akhmad Saripudin, S.Hut (Anggota)
- Ahmad Junaidi, S.Pd., M.A., Ph.D (Anggota)
- Ir. Lalu Martawijaya, S.T., M.E (Anggota)
- Esti Wahyuni, S.IP (Anggota)
- Dr. Baiq Mulianah, M.Pd.I (Anggota)













