Katada

Fasilitator Rehab Rekon yang Dinonaktifkan Diminta Kembali Bekerja

Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah didampingi Kalak BPBD Provinsi NTB H Ahsanul Khalik, saat Rapat Koordinasi (Rakor) Virtual menggunakan Video Conference, Pemprov NTB bersama BNPB RI dan Pemerintah Kabupaten/Kota, Selasa (21/4)

Mataram, katada.id – Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah, SE., M. SC, meminta BNPB RI, agar fasilitator yang di nonaktifkan akibat  pandemi covid-19 kembali di aktifkan. Hal ini dalam rangka untuk menangani kembali percepatan pembangunan dan perbaikan rumah korban gempa bumi di NTB.

“Tujuannya agar masyarakat memiliki aktifitas ekonomi yang produktif,” ucap Gubernur didampingi Kalak BPBD Provinsi NTB H Ahsanul Khalik, saat Rapat Koordinasi (Rakor) Virtual menggunakan Video Conference, Pemprov NTB bersama BNPB RI dan Pemerintah Kabupaten/Kota, Selasa (21/4) di ruang rapat Gubernur NTB.

Pria yang akrab disapa Doktor Zul juga mengingatkan, fasilitator bersama masyarakat dalam proses perbaikan dan pembanguna rumah korban gempa bumi, tetap menerapkan prinsip-psinsip protocol pencegahan covid-19.

“Kami minta, persetujuan dari BNPB sehingga dapat dipercepat keaktifan para fasilitaor ini,” kata Doktor Zul.

Gubernur juga melaporkan perkembangan penanganan perbaikan, rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa bumi di NTB, sesuai data BNPB ada 226.204 unit rumah korban gempa bumi di NTB.

Dari data tersebut sudah dilakukan pelaksanaan pembangunan sebanyak 213,085 unit rumah. Adapun rinciannya bahwa secara fisik 100 persen sebanyak 185,596 yang terdiri dari Rusak Berat (RB) 59,640 unit, Rusak Sedang (RS) 28.722 unit dan Rusak Ringan (RR) sebanyak 97.234 unit.

Sedangkan yang dalam proses perbaikan dan pembangunan sebanyak 27.498 unit, yang terdiri dari Rusak Berat (RB) 14.412 unit, Rusak Sedang (RS) 3.720 unit dan Rusak Ringan (RR) sebanyak 9.357 unit. “Secara umum progresnya on the right track,” katanya.

Menanggapi usulan Gubernur NTB, Deputi Bidang Rehabiltasi dan Rekonstruksi BNPB RI Ir. Rifai, M. B. A mempersilakan Pemerintah Provinsi NTB untuk mengangkat kembali fasilator yang telah dinonaktifkan. Untuk Kembali bekerja dalam menangani pembangunan dan perbaikan kembali rumah korban gempa yang belum selesai.

“Kami sangat mendukung dan sangat mumpuni supaya fasilitator kembali diaktifkan, bahkan kami telah bersurat ke daerah yang terdampak bencana, sesuai dengan hal ini,” jelas Rifai.

Namun sesuai aturan yang telah ditentukan pemerintah, fasilitator tetap diberikan ruang untuk bekerja, dengan memperhatikan protokol covid-19 menggunakan alat pelindung diri seperti masker, sarung tangan media, menjaga jarak.

“Dasarnya sudah jelas sesuai dengan kepres nomor 59 tentang gugus tugas, protocol dari kementerian PUPR nomor 2 tentang tentang memperhatikan protocol covid-19,” jelasnya.

Rifai juga mengapresiasi Pemprov NTB dalam perkembangan penanganan perbaikan, rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa bumi di NTB, yang sudah sampai 96 persen.

“Ini sangat menarik, karena kekuatan dan koordinasi daerah sudah sangat baik. Semoga terus disempurnakan,”ucapnya.

Rakor virtual dihadiri oleh Deputi I Bidang Koordinasi Kerawanan Sosial dan Dampak Bencana, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Deputi II Bidang Kajian dan Pengeloaan Isu-isu Sosial, Ekologi dan Budaya Strategis Kepala Kantor Staf Presiden, Direktur Pemulihan dan Penindakan Fisik BNPB, Kepala Daerah dan Kalak BPBD se-NTB. (rif)

Exit mobile version