Katada

Front Perjuangan Rakyat Gedor Kantor Bupati Bima, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak

FPR melakukan orasi di gerbang Kantor Bupati Bima menuntut perbaikan jalan rusak.

Bima, katada.id – Front Perjuangan Rakyat (FPR) menggedor Kantor Bupati Bima, Senin (26/7). Aksi ratusan mahasiswa ini menuntut perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Bima. Khususnya jalan rusak di Kecamatan Donggo. Diantaranya di Desa Oo, Ndano Nae, Kala dan Mpili.

Kordinator Lapangan, Subhan mengatakan, kerusakan jalan di beberapa desa itu sangat parah. Pemerintah daerah belum memperbaikinya hingga sekarang. Padahal kondisi kerusakan sudah bertahun-tahun.

Baca Juga: Protes Jalan Rusak, Pemuda Donggo Tanam Pisang Digantungi Foto Dewan dan Buka Wisata Seribu Lubang

“Kami datang menagih hak rakyat menikmati kebijakan pembangunan yang adil dan beradab. Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, Ketua DPRD Bima Muhammad Ferryandi Putra dan anggota DPRD Bima tidak bisa lari dari tanggung jawab,” teriaknya dalam orasi.

Subhan menuding, kerusakan jalan sepanjang 3 kilometer di Desa Ndano Nae dan Desa O’o sebagai bukti ketidakadilan infrastruktur di Kecamatan Donggo. Masih terjadi diskriminasi pembangunan di Kabupaten Bima.

Baca Juga: Viral, Pria di NTB Ngamuk di Puskesmas Tak Terima Ayahnya Dinyatakan Positif Covid-19

“Hari ini, kami harus pulang membawa kesepakatan bersama dengan Pemerintah Daerah, bahwa jalan rusak itu harus diperbaiki melalui APBD Perubahan yang dibahas Bupati dan DPRD bulan Oktober nanti,” pintanya.

Wahyudin Awalid menyatakan, visi Bima Ramah  tidak menjadi indikator keramahan infrastruktur dasar masyarakat Bima. “Selama 6 tahun Bima Ramah, 6 tahun juga masyarakat Kecamatan Donggo menikmati kerusakan infrastrukur. Kami minta Bupati dan DPRD Bima mengakhiri kebijakan dikskriminasi pembangunan di semua kecamatan yang sampai hari ini dijadikan objek diskriminasi,” ujarnya.

Baca Juga: Mabuk, Masuk Kamar Pakai Celana Dalam, Pemuda di Bima Hendak Perkosa Sepupunya Sendiri

Wahyudin menambahkan, seharusnya Pemkab Bima bisa susun program pembangunan secara berkelanjutan dan berorientasi mengakhiri masalah. “Selama 6 tahun belum selesai dari masalah infrastruktur bukti, kepala belum punya itikad baik menghadirkan keadilan,” tudingnya.

Setelah puasa berorasi mereka membacakan tuntutannya. Yakni menuntut Pemda Bima mengalokasikan APBD Perubahan 2021 untuk memperbaiki jalan rusak di Kecamatan Donggo. Menyelesaikan seluruh problem infrastruktur jalan, jembatan dan irigasi di Kabupaten Bima. Menyelesaikan seluruh problem krisis air di seluruh kecamatan terdampak. Memperbaiki sarana dan prasarana Rumah Sakit  Sondosia. Dan menghentikan seluruh diskriminasi pembangunan. (sm)

Exit mobile version