Katada

Gabungan Fraksi DPRD KLU Berikan Pandangan Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022

PANDANGAN FRAKSI: Juru bicara gabungan fraksi PBK, PAN, dan Demokrat Sadirman membacakan pandangan fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022, di aula sidang, Selasa (6/6/2023).

Lombok Utara, Katada.id- Sejumlah fraksi DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) menyoroti kenaikan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) APBD 2022. Terutama Silpa yang berada di RSUD KLU dan BLUD 8 Puskesmas yang dinilai cukup tinggi.

Juru bicara gabungan fraksi PBK, PAN, dan Demokrat Sadirman mengatakan, tren naiknya Silpa pada BLUD RSUD KLU sebesar 110,47 persen, menunjukkan menurunnya pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut. Pihaknya meminta agar dilakukan evaluasi terhadap kinerja Direktur RSUD dalam pengelolaan anggaran yang ditetapkan.

“Kami gabungan fraksi juga meminta kepada Pemda untuk menjelaskan potensi-potensi program pokok RSUD KLU,” ujar saat penyampaian pandangan fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022, Selasa (6/6/2023).

Begitu juga pada 8 Puskesmas KLU yang mengalami peningkatan Silpa sebesar Rp 1,847 miliar atau 112,47 persen. Kenaikan Silpa ini juga dinilai menunjukkan tidak maksimalnya BLUD Puskesmas di KLU.

“Kami juga meminta Pemda, khususnya Dinas Kesehatan untuk mengevaluasi BLUD 8 Puskesmas ini,” tandasnya.

Juru bicara fraksi Gerindra Hakamah mengatakan, Pemda KLU perlu memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kenaikan Silpa sebesar 15,81 persen atau Rp 23,25 miliar. Sebab dalam laporan pertanggungjawaban yang dibacakan dalam paripurna hanya menjelaskan sumber Silpa saja.

“ Pemda belum menjelaskan faktor penyebab terjadinya Silpa, apakah disebabkan adanya pelampauan penerimaan, hasil efisiensi pelaksanaan kegiatan ataukah ada kegiatan yang tidak terlaksana pada tahun anggaran berkenaan,” terangnya.

Menurutnya, jika sebagian besar Silpa terjadi sebagai akibat dari tidak terlaksananya kegiatan, tentu perlu dilakukan rasionalisasi kegiatan dan belanja pada OPD terkait. Tujuannya agar hal serupa tidak terjadi secara berulang pada kemudian hari.

“Pemda harus benar-benar memperhatikan catatan-catatan ini,” tegasnya.

Selain soal Silpa, Gerindra juga menyoroti perihal realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Meski lebih baik dari 2021, namun capaian PAD 2022 dinilai masih memprihatinkan. Sebab dari target Rp 166,15 miliar, hanya tercapai Rp 146,43 miliar.  Artinya, sebesar Rp 19,71 miliar atau 11,87 persen target PAD meleset.

“Pemda KLU perlu bekerja keras dan kerja cerdas agar setiap komponen pendapatan daerah, khususnya PAD lebih efektif,” katanya.

“Dalam 3 tahun terakhir, penerimaan PAD masih jauh dari target atau rata-rata capaian hanya 80,05 persen,” imbuhnya.

Hasil penilaian BPK terhadap rasio efektivitas PAD, capaian sebesar 88,13 persen ini dinilai tidak efektif. Hal itu dikarenakan nilai rasio efektivitasnya masih dibawah 100 persen.  Rendahnya rasio efektivitas PAD terjadi dikarenakan penerimaan PAD dari pajak daerah dan retribusi daerah yang jauh dari target.

“Pajak daerah yang ditarget Rp 75,13 miliar hanya tercapai Rp 56,41 miliar atau 75,07 persen. Penerimaan PAD dari retribusi daerah yang ditarget Rp 8,08 miliar hanya tercapai Rp 6,03 miliar atau 74,62 persen,” jelas Wakil Ketua Komisi II ini.

“BPK RI juga memberikan penilaian bahwa tingkat kemandirian keuangan daerah KLU sangat rendah dengan rasio hanya 19,20 persen,” pungkasnya. (Ham)

Exit mobile version