Katada

Gadaikan Motor Teman demi Kencani Istri Orang di Hotel, Pria di Sumbawa Ditangkap

Pelaku MR ditahan karena menggadaikan motor temannya. (Dok Polres Sumbawa)

Sumbawa, katada.id – Pria inisial MR (30) warga Kelurahan Samapuin, Kecamatan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) nekat menggadaikan motor teman demi mengencani pacarnya. Parahnya lagi, pacarnya itu berstatus sebagai istri orang.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Regi Halili menerangkan, pelaku MR ditangkap atas aksi kejahatannya menggelapkan motor korban. ’’Dia ditangkap sekitar pukul 17.30 Wita, Jumat (19/4),’’ terangnya, Sabtu (20/4).

Penangkapan terhadap MR setelah dilaporkan melakukan penggelapan sepeda motor milik Muhanir (49) warga Kelurahan Brang Biji, Sumbawa, Rabu (17/4). Saat itu, pelaku bertemu dengan korban di Pasar Seketeng.

Kemudian pelaku meminjam sepeda motor dengan alasan untuk mengambil sayur di rumahnya Lingkungan Bukit Tinggi, Kelurahan Samapuin. Karena sudah kenal dekat, korban menyerahkan sepeda motornya. ’’Namun selama beberapa jam, pelaku belum kembali dan membuat korban curiga,’’ ujarnya.

Ternyata sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi DR 4819 DZ milik korban itu telah digadai pelaku kepada MZ warga Kelurahan Pekat seharga Rp 1,5 juta.

Selanjutnya uang tersebut digunakan pelaku untuk berkencan dengan pacarnya di sebuah hotel wilayah Kecamatan Badas selama 3 hari. Sisanya digunakan pelaku untuk membeli makanan dan minuman.

’’Pacarnya itu masih bersuami. Dan saat di hotel, suami dari pacarnya ini menggerebek keduanya,’’ ujarnya.

Usai menerima laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi keberadaan pelaku yang kebetulan berada di kos-kosan temannya Lingkungan Karang Cemes, Kelurahan Pekat. Saat itu juga pelaku digelandang ke Polres Sumbawa untuk diproses hukum.

“Kepada penyidik, pelaku mengakui bahwa sepeda motor yang dipinjamnya digadai dengan tujuan untuk mendapat modal bertemu pacarnya di hotel,” kata kasat. (ain)

Exit mobile version