Katada

Gadis di Lombok Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandungnya

Ilustrasi perkosaan. (Shutterstock)

Lombok Barat, katada.id – Seorang gadis di Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat diduga menjadi korban pemerkosaan. Pelakunya adalah ayah korban berinisial M (56) dan kakak kandungnya berinisial A (21).

Kasus pemerkosaan yang dialami anak perempuan berusia 16 tahun ini dilaporkan ke Polsek Lingsar. Laporan dugaan pemerkosaan oleh ayah dan kakak kandung dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa.

”Laporan awalnya di Polsek Lingsar, karena berkaitan dengan perempuan dan anak, maka penanganannya dilimpahkan ke polres,’’ terang Kadek Adi, Kamis (29/4).

Laporan persetubuhan anak kandung tersebut disampaikan warga sekitar pukul 10.00 Wita, Rabu (28/4).  Unit Reskrim Polsek Lingsar langsung mengecek kebenaran laporan tersebut dan melakukan penyelidikan.

”Aggota langsung menuju ke tempat korban yang sedang trauma akibat perbuatan orang tuanya dan kakak kandungnya,’’ ungkapnya.

Setelah dilakukannya interogas awal, korban mengakui telah telah disetubuhi ayah dan kakak kandungnya. Ayah kandungnya telah menyebutuhi korban sebanyak lima kali di rumah dan di kios. Sementara, kakak kandungnya memperkosa korban sebanyak satu kali di rumah.

”Anggota langsung mencari dan berhasil mengamankan pelaku sore hari,’’ bebernya.

Saat ini, ayah dan kakak kandung korban telah diamankan di Polresta Mataram untuk diproses lebih lanjut. (rif)

Exit mobile version