Gali Bukti Dugaan Korupsi Dana KUR BNI di Bima, Jaksa Periksa Enam Nasabah

0
Seorang nasabah memenuhi panggil Kejari Bima, Selasa (30/7).

Bima, katada.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mendalami dugaan korupsi dana kredit usaha rakyat (KUR) Kantor Cabang Pembantu (KCP) BNI Woha.

Sejumlah nasabah kembali dipanggil, Selasa (30/7). Kali ini, kejaksaan meminta keterangan terhadap enam orang nasabah KCP BNI Woha. ”Tadi enam orang kami klarifikasi,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Bima Catur Hidayat dihubungi katada.id.

Pemeriksaan para nasabah ini untuk menggali bukti dugaan korupsi dana KUR BNI Woha tahun 2021. ”Kami masih dalami keterangan dari para nasabah. Kemarin juga kami sudah klarifikasi nasabah,” ujarnya.

Informasinya, puluhan nasabah ini menjadi korban kredit fiktif. Awalnya, mereka mengajukan bahan secara kolektif melalui AA warga Tambe, Kecamatan Bolo, Bima. Bahan tersebut diserahkan lagi kepada seorang warga Desa Rasabou inisial Y.

Setelah bahan diterima, NH dan nasabah lain diminta datang ke kantor KCP BNI Woha untuk penandatanganan akta kredit. Kemudian, pihak bank menerbitkan buku rekening dan ATM. Namun buku rekening beserta ATM diminta kembali oleh Y dengan alasan menunggu pencairan.

Setelah menunggu lama, dana KUR tak kunjung cair. Namun mereka tercatat memiliki utang di BNI Woha.

Mereka mengetahui ada utang setelah mengajukan kredit di bank lain. Petugas bank memberitahu bahwa NH dan nasabah lain ada utang masing-masing Rp 50 juta di BNI Woha.

Selain nasabah, Kejari Bima juga mengagendakan untuk memanggil pihak BNI. ”Nanti kami klarifikasi juga pihak BNI,” tandasnya. (ain)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here